HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Saksi Mahkota Cabut Kuasa Pengacara di Sidang Kasus Paoman, Persidangan PN Indramayu Jadi Sorotan

Indramayu – Suasana sidang di Pengadilan Negeri Indramayu mendadak menjadi perhatian publik setelah saksi mahkota dalam perkara kasus Paoman, Priyo, secara tiba-tiba mencabut kuasa hukum dari pengacaranya, Toni RM, di hadapan majelis hakim, Senin (18/05/2026).

Peristiwa tersebut terjadi saat persidangan tengah berlangsung dan Priyo dihadirkan sebagai saksi mahkota dalam perkara yang juga menyeret terdakwa bernama Ririn.

Keputusan mendadak itu membuat suasana ruang sidang sempat riuh. Majelis hakim kemudian mengambil langkah untuk menenangkan jalannya persidangan sebelum sidang kembali dilanjutkan.

Belum diketahui secara pasti alasan Priyo mencabut kuasa hukum dari Toni RM. Namun, langkah tersebut memunculkan berbagai spekulasi terkait dinamika dalam proses persidangan kasus Paoman.

Pencabutan kuasa hukum di tengah persidangan dinilai menjadi perkembangan penting karena dapat memengaruhi jalannya proses pembuktian dalam perkara tersebut.

Sejumlah pengamat menilai langkah tersebut membuka babak baru dalam persidangan, terlebih Priyo berstatus sebagai saksi mahkota yang keterangannya dinilai memiliki peran penting dalam mengungkap rangkaian perkara.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Toni RM maupun Priyo terkait alasan pencabutan kuasa tersebut.

Publik pun menantikan perkembangan lanjutan persidangan dan bagaimana majelis hakim akan menilai seluruh keterangan serta alat bukti yang diajukan dalam perkara tersebut.

(HKZ)