HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sengketa Usaha di Luwu Utara Mencuat, Diduga Pekerja Klaim Upah Belum Dibayar

Luwu Utara – Sengketa usaha dan ketenagakerjaan muncul di Desa Subur, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Seorang pekerja, Cecep Agus Santoso, menyampaikan klaim bahwa dirinya belum menerima upah selama bekerja lebih dari tiga tahun.

Cecep menyebut ia bekerja sebagai sopir distribusi barang dan belum menerima pembayaran upah secara penuh. Ia juga mengaku tidak memperoleh pesangon saat hubungan kerja berakhir serta tidak terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Di sisi lain, pemilik usaha, Gusti Ayu KD Parwati Dewi, telah melaporkan Cecep ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. Aparat di Polsek Sukamaju saat ini menangani laporan tersebut dan masih melakukan proses penyelidikan.

Pihak pendamping Cecep menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada instansi terkait, termasuk dinas ketenagakerjaan dan perizinan, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, muncul informasi mengenai dugaan perizinan usaha yang belum lengkap. Namun, pihak berwenang masih perlu melakukan verifikasi lebih lanjut terkait hal tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Gusti Ayu KD Parwati Dewi belum memberikan keterangan resmi terkait klaim yang disampaikan.

Sejumlah pihak meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait menangani perkara ini secara objektif dan transparan. Mereka juga mendorong semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hak pekerja dan kepatuhan terhadap aturan usaha. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta secara utuh dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

(Hkz)