HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Viral di Medan: Disuruh Tangkap Maling, Keluarga Wartawan Justru Jadi Tersangka—Surat ke Presiden Kembali Dilayangkan

Medan – Kasus yang menyita perhatian publik kembali mencuat. Keluarga seorang wartawan korban pencurian di Medan kembali menyurati Presiden RI, Prabowo Subianto, serta pimpinan DPR RI, termasuk Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pada Kamis (14/05/2026).

Langkah ini diambil setelah anggota keluarga mereka yang sebelumnya menjadi korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan masuk daftar pencarian orang (DPO) usai diduga menangkap pelaku pencurian.

Dalam surat tersebut, keluarga meminta perhatian serius dari pemerintah dan DPR RI agar perkara yang mereka alami dapat ditinjau ulang secara objektif melalui forum resmi seperti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI.

“Kami hanya berharap keadilan. Kami melapor secara resmi dan mengikuti arahan, tetapi justru keluarga kami yang menghadapi proses hukum,” ungkap pihak keluarga.

Menurut keterangan keluarga, peristiwa bermula dari aksi pencurian di toko milik mereka. Setelah membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, mereka mengaku mendapat arahan untuk membantu mengamankan terduga pelaku.

Dalam proses tersebut, keluarga menyebut pihak kepolisian turut mendampingi di lapangan. Namun, situasi kemudian berubah ketika anggota keluarga yang terlibat justru ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

Keluarga juga menyampaikan bahwa pelaku pencurian yang diamankan diduga telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah. Meski demikian, mereka menilai penanganan perkara justru berbalik merugikan pihak korban.

Kasus ini, menurut keluarga, berdampak besar terhadap kondisi mereka, baik secara ekonomi maupun psikologis. Mereka mengaku mengalami tekanan mental, kehilangan penghasilan, hingga stigma sosial dari lingkungan sekitar.

“Kami berharap ada kejelasan hukum dan perlindungan bagi korban. Situasi ini sangat berat bagi keluarga kami,” ujar mereka.

Selain kepada Presiden dan DPR RI, keluarga juga mengirimkan surat kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk Kapolri, untuk meminta evaluasi terhadap proses penanganan perkara.

Mereka juga meminta perhatian terhadap dua laporan lain yang telah diajukan, yakni dugaan penipuan terkait surat perdamaian serta dugaan fitnah. Hingga kini, menurut pihak keluarga, kedua laporan tersebut belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu perdebatan publik terkait aspek keadilan dalam penegakan hukum. Sejumlah pihak menilai perlu adanya transparansi dan penjelasan menyeluruh dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.

Keluarga berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat memberikan perhatian terhadap perkara ini secara proporsional.

“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” tutup pihak keluarga.

(Hkz)