HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

DPRD Kab. Sukabumi Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemkab Kembali Raih Opini WTP

Kab. Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2026 dengan agenda pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (30/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pengambilan keputusan DPRD, pembacaan keputusan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi, serta penyampaian sambutan bupati.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan persetujuan terhadap Raperda tersebut merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sesuai mekanisme yang berlaku.

"Hari ini DPRD melaksanakan rapat paripurna terkait persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, pembahasan telah menghasilkan kesepakatan bersama dengan sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan evaluasi ke depan," ujar Budi.

Ia menambahkan, DPRD juga memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah.

Menurutnya, pencapaian tersebut menjadi indikator adanya upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

"Atas nama DPRD, kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Tahun 2026 ini Kabupaten Sukabumi kembali memperoleh opini WTP, yang menjadi capaian ke-12 secara berturut-turut. Ini merupakan hasil kerja bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik," jelasnya.

Meski demikian, Budi menegaskan masih terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian dan perlu terus diperbaiki. Catatan tersebut, kata dia, menjadi bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

"Ada beberapa catatan yang sifatnya administratif. Berdasarkan pembahasan bersama Badan Anggaran, pemerintah daerah telah menyampaikan bahwa rekomendasi yang menjadi perhatian BPK sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ketua DPRD berharap pengelolaan anggaran daerah ke depan semakin optimal sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memastikan program prioritas daerah dapat berjalan dan target pembangunan periode 2026–2027 dapat tercapai sesuai rencana," pungkasnya.

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

(Red)