HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Enam Tahun Berlalu, Warga Puo Raya Pertanyakan Kejelasan Lahan yang Dihimpun dari Swadaya Masyarakat untuk Rencana Pembangunan Sekolah

ROKAN HULU – Sejumlah warga Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, mempertanyakan perkembangan rencana pembangunan sekolah dasar (SD) yang sebelumnya disebut akan dibangun di atas lahan hasil swadaya masyarakat.

Pertanyaan tersebut muncul karena hingga tahun 2026, sekolah yang direncanakan sejak sekitar tahun 2020 itu belum juga terealisasi. Padahal, berdasarkan keterangan warga, masyarakat dari beberapa dusun saat itu berpartisipasi memberikan kontribusi dana sebesar Rp400 ribu per kepala keluarga untuk pembelian lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan sekolah.

Menurut sejumlah warga, pengumpulan dana dilakukan dengan tujuan mendukung peningkatan akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

"Kami ikut berpartisipasi karena saat itu disampaikan untuk kebutuhan lahan pembangunan sekolah. Harapannya tentu agar anak-anak mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih dekat dan memadai," ujar salah seorang warga.

Namun, setelah lebih dari enam tahun berlalu tanpa adanya pembangunan sekolah, sebagian warga mulai mempertanyakan status dan pemanfaatan lahan yang dibeli dari hasil swadaya masyarakat tersebut.

Di tengah masyarakat berkembang informasi bahwa sebagian lahan tersebut saat ini telah dimanfaatkan untuk kegiatan lain. Informasi tersebut memunculkan beragam pertanyaan mengenai perubahan rencana maupun status lahan yang sebelumnya disebut untuk pembangunan sekolah.

Sejumlah warga berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan program tersebut, termasuk status lahan, perencanaan pembangunan sekolah, serta penggunaan dana yang telah dihimpun dari masyarakat.

"Kami hanya berharap ada penjelasan yang jelas. Jika memang masih direncanakan untuk sekolah, masyarakat perlu mengetahui perkembangannya. Jika ada perubahan kebijakan atau peruntukan, sebaiknya juga disampaikan secara terbuka," ujar warga lainnya.

Selain itu, warga juga meminta agar seluruh dokumen pendukung, termasuk hasil musyawarah maupun keputusan yang berkaitan dengan program tersebut, dapat dijelaskan kepada masyarakat guna menghindari kesalahpahaman.

Pemerintah Desa: Program Pernah Dimusyawarahkan

Saat dikonfirmasi, keterangan terkait persoalan tersebut disampaikan melalui Kepala Dusun Lumban Gaul.

Menurutnya, rencana pembangunan sekolah telah dibahas melalui musyawarah desa yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Pemilihan lokasi juga mempertimbangkan akses bagi anak-anak dari beberapa dusun yang akan menjadi penerima manfaat.

"Rencana pembangunan sekolah ini telah dibicarakan dalam musyawarah desa dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di beberapa dusun," ujarnya.

Namun, ketika diminta menunjukkan dokumen berita acara musyawarah atau dokumen pendukung lainnya, pihak yang memberikan keterangan belum dapat memperlihatkan dokumen tersebut pada saat konfirmasi dilakukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Puo Raya, Yasrijon, belum memberikan keterangan langsung terkait perkembangan rencana pembangunan sekolah, status lahan, maupun penggunaan dana swadaya masyarakat yang pernah dihimpun untuk program tersebut.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Hkz)