HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

FJP2 Bogor Raya Minta Keterbukaan Pejabat Publik, Konfirmasi Terkait Pemberitaan LHKPN Belum Mendapat Respons

Kab. Bogor – Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya, Ade Suhendar, menyampaikan perhatian terkait proses konfirmasi media kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes., MARS, mengenai pemberitaan yang berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ade menjelaskan, telah melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp sebagai bagian dari proses verifikasi informasi sebelum pemberitaan dipublikasikan. Upaya tersebut dilakukan sejak 12 Juni 2026 hingga berita ini diterbitkan, namun belum mendapatkan tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

Menurut Ade, langkah konfirmasi merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik.

"Kami sudah berupaya membuka ruang komunikasi dan memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan maupun klarifikasi. Konfirmasi merupakan bagian dari proses pemberitaan agar informasi yang diterima publik lebih lengkap," ujar Ade.

Ia menilai komunikasi antara pejabat publik dan insan pers menjadi bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan.

Ade menegaskan, media memiliki fungsi memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang kepada seluruh pihak yang berkaitan dengan pemberitaan untuk menyampaikan pandangan atau penjelasan.

"Kami tidak mencari persoalan, tetapi menjalankan fungsi pers. Jika ada penjelasan atau klarifikasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, tentu kami siap memuatnya sesuai prinsip keberimbangan," katanya.

Menurutnya, pejabat publik memiliki peran strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terlebih apabila terdapat isu yang menjadi perhatian publik.

FJP2 Bogor Raya berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan media dapat terus terjalin secara terbuka, sehingga setiap informasi yang berkembang dapat disampaikan secara profesional dan berimbang.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes., MARS, belum memberikan tanggapan terkait permintaan konfirmasi yang telah disampaikan redaksi.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Ade)