King Naga Dukung Penyelesaian Perselisihan Melalui Jalur Hukum, Ingatkan Pentingnya Pembuktian
LEBAK – Aktivis Kabupaten Lebak yang dikenal vokal, King Naga, menyampaikan dukungannya terhadap langkah hukum yang ditempuh Firdaus Oiwobo terkait laporan yang diajukan ke Polres Tangerang Selatan.
Menurut King Naga, setiap pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pernyataan atau tuduhan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian dan keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa dalam negara hukum, setiap dugaan pelanggaran maupun tuduhan yang berkembang di ruang publik seharusnya diuji melalui mekanisme hukum yang sah, bukan semata-mata melalui perdebatan atau opini yang beredar di masyarakat.
"Kalau ada pihak yang merasa dirugikan atau merasa difitnah, maka jalur hukum merupakan langkah yang tepat untuk mencari kejelasan. Semua pihak harus menghormati proses yang berjalan dan mengedepankan pembuktian," ujar King Naga, Senin (15/6/2026).
King Naga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya hasil pemeriksaan maupun keputusan dari aparat penegak hukum yang berwenang.
Menurutnya, setiap perkara yang telah masuk ke ranah hukum perlu diberikan ruang untuk diproses secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.
"Biarkan aparat bekerja sesuai tugas dan kewenangannya. Jangan sampai opini yang berkembang justru memperkeruh suasana atau memengaruhi proses yang sedang berjalan," katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama di era digital yang memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat.
Menurut King Naga, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, namun tetap harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
"Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, tetapi setiap kebebasan juga memiliki batas yang harus dihormati. Karena itu, setiap pernyataan sebaiknya disampaikan secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
King Naga berharap persoalan yang saat ini menjadi perhatian publik dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan dialog, fakta, dan mekanisme hukum dalam menyelesaikan perbedaan pendapat.
Ia menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan harus dihormati hingga terdapat keputusan resmi dari pihak yang berwenang.
"Mari kita hormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Pada akhirnya, mekanisme hukumlah yang akan memberikan kepastian atas setiap persoalan yang diperselisihkan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses hukum terkait laporan tersebut masih berjalan dan belum terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sesuai asas praduga tak bersalah.
(HKZ)
