Nasabah Pertanyakan Perubahan Odometer Motor Usai Ditebus dari Pegadaian UPC Rangkasbitung, Minta Klarifikasi Resmi
LEBAK – Seorang nasabah berinisial SM mengaku mempertanyakan kondisi sepeda motor miliknya setelah ditebus dari Pegadaian UPC Rangkasbitung. Pasalnya, kendaraan yang sebelumnya digadaikan tersebut diketahui mengalami perubahan angka odometer yang cukup signifikan saat kembali diterima oleh pemiliknya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) dan kini menjadi perhatian keluarga nasabah yang meminta adanya penjelasan resmi terkait kondisi kendaraan selama berada dalam masa penitipan.
Menurut keterangan keluarga, motor Yamaha NMAX bernomor polisi A 5371 PL itu digadaikan sekitar satu bulan lalu dengan catatan jarak tempuh tertentu. Namun setelah kendaraan ditebus kembali dan dilakukan pemeriksaan, keluarga mengaku menemukan adanya perbedaan angka odometer dibandingkan saat kendaraan pertama kali diserahkan.
Perubahan angka kilometer tersebut diketahui oleh MA, kakak dari SM, ketika memeriksa kondisi kendaraan di kediamannya. Temuan itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai penyebab bertambahnya jarak tempuh yang tercatat pada kendaraan tersebut.
Merasa membutuhkan kejelasan, SM kemudian meminta pendampingan Ketua GEMPAR DPC Lebak, H. Suryadi, untuk menyampaikan permohonan klarifikasi kepada pihak Pegadaian UPC Rangkasbitung.
“Kami hanya meminta penjelasan yang transparan terkait perubahan angka kilometer kendaraan selama berada dalam penyimpanan. Nasabah tentu berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi barang yang dititipkan,” ujar H. Suryadi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, SM bersama pendampingnya mendatangi kantor Pegadaian UPC Rangkasbitung guna meminta penjelasan terkait kondisi kendaraan tersebut. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sempat berdiskusi mengenai temuan yang dipersoalkan oleh nasabah.
Saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan tersebut, Rudi yang disebut sebagai perwakilan Pegadaian UPC Rangkasbitung menyatakan belum dapat memberikan keterangan.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut membuat pihak nasabah berharap adanya penjelasan resmi dari manajemen Pegadaian mengenai kondisi kendaraan yang menjadi objek gadai selama berada dalam penyimpanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Pegadaian UPC Rangkasbitung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan nasabah tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
Masyarakat pun menantikan penjelasan dari pihak terkait agar persoalan ini dapat memperoleh kejelasan dan diselesaikan secara baik berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku.
(HKZ)
