Reses di Desa Sukamaju, Mansurudin Tampung Aspirasi Warga Terkait Pertanian dan Pariwisata
SUKABUMI – Berbagai usulan pembangunan disampaikan masyarakat Kecamatan Cikakak dalam kegiatan Reses Ke-II Tahun Sidang 2026 yang digelar Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PAN, Mansurudin, di Kampung Kurnia RT 01/RW 06, Desa Sukamaju, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan reses tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung kebutuhan dan harapan pembangunan kepada wakil rakyat yang mewakili daerah pemilihannya di DPRD Kabupaten Sukabumi.
Dalam sesi dialog yang berlangsung terbuka dan interaktif, warga mengemukakan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah. Beberapa usulan yang mencuat antara lain peningkatan jalan usaha tani, perbaikan jaringan irigasi guna menunjang produktivitas pertanian, serta pengembangan sarana dan prasarana pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Mansurudin menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterimanya akan menjadi bahan pembahasan dan perjuangan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Reses merupakan momentum penting bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami catat dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan pembangunan sangat penting untuk memastikan program yang disusun pemerintah benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Ia menilai sektor pertanian dan pariwisata memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, berbagai usulan yang berkaitan dengan kedua sektor tersebut perlu mendapat perhatian dalam penyusunan program pembangunan ke depan.
“Pertanian dan pariwisata merupakan sektor yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Karena itu, aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan kedua bidang tersebut perlu menjadi perhatian bersama,” katanya.
Kegiatan reses tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ketua RT/RW, serta warga Desa Sukamaju. Suasana diskusi berlangsung hangat dengan berbagai masukan dan harapan yang disampaikan masyarakat terkait pembangunan di wilayah Kecamatan Cikakak.
Sebagai bagian dari agenda Reses Ke-II DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung pada 3–5 Juni 2026, kegiatan tersebut menjadi sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap, menghimpun, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui kegiatan itu, Mansurudin berharap komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan pembangunan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran dan berkelanjutan.
(Red)
