HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Sejumlah Belanja Sekretariat DPRD Batu Bara Disorot, Masyarakat Dorong Audit dan Keterbukaan Informasi

BATU BARA – Sejumlah elemen masyarakat mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Batu Bara, serta lembaga pengawas terkait untuk melakukan evaluasi dan audit terhadap sejumlah kegiatan belanja di Sekretariat DPRD Kabupaten Batu Bara yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024–2025.

Sorotan tersebut muncul seiring perhatian publik terhadap beberapa kegiatan pengadaan dan pemeliharaan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP Kabupaten Batu Bara. Selain itu, sejumlah pihak menilai perlunya penjelasan terbuka dari pejabat terkait guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Berdasarkan data yang tercantum dalam SIRUP LKPP, terdapat beberapa kegiatan yang menjadi perhatian publik, di antaranya belanja gedung kantor dengan nilai pagu Rp27.796.320, pemeliharaan ruang Wakil Ketua II DPRD sebesar Rp39.808.754, serta pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden beserta bingkai dan atribut pelengkap dengan nilai pagu Rp50.000.000.

Informasi mengenai pengadaan foto Presiden dan Wakil Presiden tersebut menjadi salah satu topik yang banyak diperbincangkan masyarakat. Berdasarkan data pengadaan yang tersedia, paket tersebut mencakup 25 unit foto beserta bingkai dan perlengkapan pendukung lainnya.

Pemerhati pembangunan Kabupaten Batu Bara, Achik Olan, menilai keterbukaan informasi publik sangat penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Ketika suatu kegiatan telah menjadi perhatian publik, maka penjelasan dari pihak terkait diperlukan agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi. Media juga memiliki fungsi untuk menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Achik, komunikasi yang baik antara pejabat publik dan media massa dapat membantu menciptakan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya peran kehumasan DPRD dalam memfasilitasi penyampaian informasi kepada publik, termasuk menjembatani kebutuhan konfirmasi dari insan pers terhadap berbagai program dan kegiatan yang menggunakan anggaran negara.

Masyarakat berharap apabila terdapat aspek yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, lembaga pengawas internal maupun eksternal dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan awak media. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

(HKZ)