Sekjen DPP FRIC Soroti Dugaan Tiket Tidak Resmi di Talaga Surian, Desak Audit dan Transparansi Pengelolaan
KUNINGAN – Dugaan peredaran tiket atau karcis yang disebut tidak memiliki dasar pengelolaan resmi di kawasan wisata Talaga Surian kembali menjadi perhatian publik. Menyikapi berbagai informasi yang berkembang, Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, melakukan penelusuran dan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Menurut H. Deden Hardening, hasil komunikasi yang dilakukan dengan sejumlah pejabat yang membidangi sektor terkait menunjukkan bahwa pihak yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keberadaan tiket yang selama ini beredar di kawasan wisata tersebut. Ia juga menyebut informasi yang diterimanya menyatakan tidak terdapat kebijakan maupun instruksi resmi terkait penerbitan tiket dimaksud di kawasan wisata Talaga Surian.
"Berdasarkan hasil konfirmasi yang kami lakukan, terdapat keterangan bahwa pihak terkait tidak mengetahui keberadaan tiket tersebut. Karena itu, persoalan ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujar H. Deden Hardening, Senin (8/6/2026).
Ia menilai, apabila terdapat aktivitas pemungutan biaya kepada pengunjung, maka mekanisme, dasar hukum, pengelola, serta pemanfaatan dana yang diperoleh harus disampaikan secara terbuka kepada publik.
Menurutnya, transparansi diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan wisata berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan tiket, siapa yang berwenang mengelola, dan bagaimana penggunaan dana yang dihimpun. Hal ini penting agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun dugaan yang berkembang di masyarakat," katanya.
FRIC juga mendorong instansi terkait untuk melakukan verifikasi, audit, dan penelusuran terhadap sistem pengelolaan tiket yang selama ini berjalan di kawasan wisata Talaga Surian. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Lebih lanjut, H. Deden Hardening menegaskan bahwa FRIC akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam pengelolaan destinasi wisata.
"Kami berharap seluruh pihak yang memiliki informasi terkait persoalan ini dapat bersikap terbuka dan kooperatif. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme dan proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pengelola yang disebut terkait dengan keberadaan tiket tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Kasus ini kini menjadi perhatian berbagai kalangan masyarakat yang menantikan kejelasan mengenai sistem pengelolaan tiket di kawasan wisata Talaga Surian serta langkah-langkah yang akan ditempuh oleh instansi berwenang.
(HKZ)
