HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bupati Sukabumi Kukuhkan Sekda Ade Suryaman & Lantik 95 ASN, Tegaskan Karier Ditentukan Kinerja Bukan Kedekatan

Kab. Sukabumi – Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., mengukuhkan H. Ade Suryaman, S.H., M.M. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi sekaligus melantik 95 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., beserta jajaran kepala perangkat daerah.

Pengukuhan H. Ade Suryaman sebagai Sekda dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil evaluasi kinerja serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melanjutkan masa jabatannya.

Selain itu, Bupati Sukabumi juga melantik sebanyak 95 pejabat fungsional, yang terdiri atas 18 ASN hasil perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional dan 77 ASN yang memperoleh pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa seluruh kebijakan di bidang kepegawaian dilaksanakan berdasarkan aturan yang berlaku dengan mengedepankan sistem merit, yakni sistem yang menitikberatkan pada kompetensi, potensi, dan capaian kinerja ASN.

Menurutnya, keputusan memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah telah melalui proses evaluasi yang objektif, transparan, dan akuntabel, serta mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara.

"Perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan kebutuhan organisasi. Seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara," ujar Asep Japar.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak didasarkan pada kedekatan dengan pimpinan, melainkan ditentukan oleh prestasi, loyalitas, integritas, dedikasi, dan etos kerja.

"Kami memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN untuk berkembang. Tidak ada istilah orang bupati, orang wakil bupati, ataupun orang sekda. Semua memiliki peluang yang sama sepanjang menunjukkan kinerja, kompetensi, dan integritas," tegasnya.

Bupati Asep Japar turut mengajak para pejabat fungsional yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Ia bahkan mendorong ASN agar melanjutkan pendidikan ke jenjang magister maupun doktoral sebagai bekal meningkatkan kapasitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain peningkatan kompetensi, para ASN juga diminta menjaga profesionalisme, integritas, serta nama baik Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Melalui pengukuhan Sekretaris Daerah dan pelantikan puluhan pejabat fungsional tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap kualitas birokrasi semakin profesional, adaptif, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

(Red)