Dana Desa Cibatu 2025 Dialihkan ke Ketahanan Pangan, Pemdes Jelaskan Alasan Kurangi Pembangunan Infrastruktur
Kab. Sukabumi — Pemerintah Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, menjelaskan perubahan arah penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang mengalami pergeseran prioritas dari pembangunan infrastruktur menuju program ketahanan pangan.
Perubahan tersebut terjadi seiring turunnya pagu Dana Desa dari sekitar Rp1,15 miliar pada 2024 menjadi Rp932,7 juta pada 2025. Dengan kondisi tersebut, Pemerintah Desa Cibatu melakukan penyesuaian program sesuai kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Salah satu program yang mendapat perhatian adalah penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp83,9 juta untuk pengembangan usaha budidaya jagung hibrida.
Kepala Desa Cibatu, Ijang, mengatakan kebijakan tersebut telah melalui proses Musyawarah Desa dan diarahkan untuk mendukung program ketahanan pangan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi desa.
"Penyertaan modal sebesar Rp83,9 juta kepada BUMDes digunakan untuk usaha budidaya jagung hibrida dengan target produksi 15 ton di lahan sekitar 2 hektare yang disewa dari masyarakat," ujar Ijang, Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, BUMDes telah menyiapkan skema pemasaran hasil panen melalui kerja sama dengan pihak pembeli atau offtaker. Namun, apabila hasil produksi maupun keuntungan belum sesuai target, evaluasi akan dilakukan bersama pengurus BUMDes melalui mekanisme musyawarah.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran membuat sejumlah pembangunan infrastruktur belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan. Pemerintah Desa Cibatu menyebut terdapat tiga titik pembangunan jalan yang masih menunggu realisasi dan direncanakan masuk dalam program tahun anggaran berikutnya.
"Berdasarkan hasil survei, kondisi jalan tersebut masih dinilai layak digunakan sekitar tiga sampai empat tahun ke depan," jelas Ijang.
Sementara itu, pada sektor sosial, Pemerintah Desa Cibatu meningkatkan alokasi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi tujuh penerima. Penentuan penerima dilakukan berdasarkan hasil verifikasi kondisi rumah dan dapat diketahui oleh masyarakat.
Terkait keterbukaan informasi, Pemerintah Desa Cibatu menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap perkembangan BUMDes melalui laporan berkala. Audit internal direncanakan dilakukan setiap semester, kemudian hasil perkembangan program akan disampaikan kepada masyarakat.
"Kami siap membuka informasi mengenai omzet, laporan laba-rugi, tenaga kerja yang terserap, hingga kontribusi BUMDes terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) setelah laporan resmi tersedia," kata Ijang.
Berdasarkan penjelasan Pemerintah Desa Cibatu, perubahan komposisi anggaran Dana Desa 2025 dipengaruhi oleh penurunan pagu anggaran serta kebijakan prioritas nasional terkait ketahanan pangan.
Adapun keberhasilan program budidaya jagung hibrida dan penyertaan modal BUMDes akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan, evaluasi berkala, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.
(Heri)
