DPN PERMAHI Optimistis Kepemimpinan Prabowo Mampu Wujudkan Pemerintahan Berwibawa
Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyatakan optimistis kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mampu menghadirkan pemerintahan yang berwibawa, berkeadilan, dan berlandaskan prinsip negara hukum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Fungsionaris DPN PERMAHI, Rifqi Maulana, S.H., mengatakan tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi dunia, hingga pesatnya perkembangan teknologi, membutuhkan kepemimpinan nasional yang mampu mengambil kebijakan strategis tanpa mengabaikan koridor konstitusi dan supremasi hukum.
Menurut Rifqi, stabilitas nasional tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum, melindungi hak-hak warga negara, serta menjaga keberlangsungan pembangunan nasional.
"Dalam perspektif hukum tata negara, stabilitas nasional bukan hanya persoalan keamanan, melainkan instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, dan keberlangsungan pembangunan nasional. Kepemimpinan Presiden Prabowo memiliki posisi strategis untuk memperkuat ketiga aspek tersebut secara bersamaan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat daya saing Indonesia di tingkat global. Oleh karena itu, konsistensi penegakan hukum dan penyusunan regulasi yang sederhana, jelas, serta berkeadilan menjadi hal yang sangat penting.
Rifqi juga mengapresiasi arah kebijakan pemerintah yang berupaya memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas birokrasi, dan mempercepat pembangunan nasional, selama tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
"Dalam negara demokrasi konstitusional, pemerintah membutuhkan legitimasi hukum yang kuat. Karena itu, setiap kebijakan strategis harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan, mengedepankan kepentingan rakyat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral," jelasnya.
Lebih lanjut, Rifqi menilai Presiden Prabowo memiliki peluang besar untuk memperkuat reformasi hukum melalui penguatan institusi penegak hukum, pemberantasan korupsi secara konsisten, penyederhanaan regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintahan yang kuat harus berjalan beriringan dengan sistem hukum yang kuat. Tanpa kepastian hukum, pembangunan berisiko kehilangan legitimasi, sedangkan tanpa stabilitas nasional, berbagai program pembangunan akan sulit terlaksana secara optimal.
"DPN PERMAHI memandang bahwa supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan negara. Ketegasan pemerintah dalam menjaga stabilitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta membangun kepercayaan publik merupakan modal penting menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing," katanya.
Rifqi juga mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, hingga dunia usaha, untuk bersama-sama mendukung agenda pembangunan nasional secara konstruktif dengan tetap menjalankan fungsi kontrol sesuai prinsip demokrasi dan negara hukum.
Menurutnya, kritik yang disampaikan berdasarkan kajian akademik dan hukum merupakan bagian dari penguatan demokrasi, sementara dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan bangsa juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun Indonesia.
"Presiden Prabowo memiliki mandat konstitusional untuk membawa Indonesia menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, seluruh komponen bangsa perlu bersinergi agar agenda pembangunan dapat terlaksana secara efektif dengan tetap menempatkan hukum sebagai panglima. Stabilitas, kepastian hukum, dan pemerintahan yang berintegritas merupakan tiga pilar utama menuju Indonesia yang semakin maju, adil, dan sejahtera," tutup Rifqi.
(HKZ)
