King Badak Serukan Aksi Besar di DPRD Lebak, Desak Ketua DPRD Beri Penjelasan atas Dugaan Intimidasi terhadap Aktivis
Lebak – Tokoh aktivis yang dikenal dengan sapaan King Badak menyampaikan rencana menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Lebak. Aksi tersebut, menurutnya, merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan intimidasi yang disebut dialami sejumlah aktivis di Kabupaten Lebak.
Pernyataan itu disampaikan King Badak pada Sabtu (18/7/2026). Ia mengatakan, aksi tersebut bertujuan meminta DPRD Kabupaten Lebak memberikan perhatian terhadap persoalan yang dinilai berkaitan dengan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Menurut King Badak, pihaknya berencana menyampaikan sejumlah aspirasi, di antaranya meminta Ketua DPRD Kabupaten Lebak memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang serta mendorong adanya perhatian terhadap perlindungan hak masyarakat dalam menyampaikan kritik dan pendapat.
"Kami berencana menyampaikan aspirasi secara damai sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan intimidasi yang menurut informasi kami dialami sejumlah aktivis. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip demokrasi," ujar King Badak.
Ia menambahkan, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penanganan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
King Badak juga mengajak berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta pegiat sosial yang memiliki kepedulian terhadap isu tersebut untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban selama kegiatan berlangsung.
Menurutnya, aksi damai tersebut diperkirakan akan diikuti peserta dari berbagai wilayah di Kabupaten Lebak. Selain menyampaikan orasi, massa disebut akan membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan penegakan hukum yang adil.
Seluruh pernyataan mengenai dugaan intimidasi maupun rencana aksi tersebut merupakan keterangan yang disampaikan oleh King Badak dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak terkait lainnya belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan yang disampaikan King Badak.
(Hkz)
