HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mengapa Jabatan Sekda Sukabumi Ade Suryaman Diperpanjang? Bupati Asep Japar Ungkap Pertimbangannya !!

Kab. Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi memperpanjang masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman hingga September 2027 atau sampai memasuki masa purnatugas. Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, integritas, serta kontribusi Ade Suryaman dalam mendukung jalannya roda pemerintahan.

Menurut Asep Japar, perpanjangan masa jabatan Sekda telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, keputusan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada aspek administratif, melainkan melalui penilaian objektif terhadap rekam jejak kepemimpinan, loyalitas, dedikasi, kompetensi, dan capaian kinerja selama menjabat.

"Secara aturan tentu sah-sah saja. Sebelum memutuskan, kami juga telah melakukan evaluasi kinerja. Dari hasil evaluasi itu, saya melihat kinerja beliau sangat baik. Loyalitas dan dedikasinya sudah teruji," kata Asep Japar usai mengukuhkan Ade Suryaman di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu (1/7/2026).

Bupati menilai Ade Suryaman berhasil menjaga stabilitas birokrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Salah satu pencapaian yang menjadi indikator keberhasilan adalah kemampuan Pemerintah Kabupaten Sukabumi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama lima tahun berturut-turut.

"Bukan hanya soal administrasi, tetapi juga hasil kerja yang dirasakan. Salah satunya keberhasilan mempertahankan opini WTP lima tahun berturut-turut. Itu menjadi bagian dari capaian yang patut diapresiasi," ujarnya.

Asep Japar menilai keberlanjutan kepemimpinan di tingkat birokrasi menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Dengan pengalaman yang dimiliki, Ade Suryaman diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarpemangku kepentingan, meningkatkan efektivitas organisasi perangkat daerah, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara optimal.

Ia menegaskan bahwa seorang Sekda memiliki peran strategis, bukan hanya sebagai pengelola administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai motor penggerak koordinasi antara kepala daerah, perangkat daerah, pemerintah pusat, hingga masyarakat.

Karena itu, Asep Japar meminta Ade Suryaman terus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta membangun komunikasi yang harmonis di setiap tingkatan pemerintahan.

"Saya minta beliau bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sekda harus mampu bersikap fleksibel, bisa berkomunikasi ke atas, ke bawah, ke kanan, maupun ke kiri agar seluruh roda pemerintahan berjalan dengan baik," tegasnya.

Lebih lanjut, Asep Japar menegaskan bahwa kebijakan tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menerapkan sistem merit di lingkungan aparatur sipil negara. Menurutnya, setiap pejabat harus memperoleh kepercayaan berdasarkan kompetensi, integritas, loyalitas, profesionalisme, serta hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang semakin berkualitas, kesinambungan kepemimpinan birokrasi dinilai menjadi modal penting untuk menjaga efektivitas pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis perpanjangan masa jabatan Ade Suryaman akan memperkuat konsolidasi organisasi, mempercepat realisasi program pembangunan, serta mempertahankan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Asep Japar juga berharap keputusan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Sukabumi agar terus meningkatkan kualitas kinerja, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, apresiasi terhadap ASN yang berprestasi merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang produktif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.