Pemdes Sukawening Gelar Musdes APBDes Semester I 2026, Fokus Transparansi Anggaran dan Pembangunan Desa
Kab. Bogor – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukawening, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Desa Sukawening lantai II, Kamis (2/7/2026), menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Sukawening, Jarkasih, membuka langsung kegiatan tersebut. Musdes dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Dramaga H. Raudi Hidayat, staf Kecamatan Dramaga Wildan Sujali, Sekretaris Desa Sukawening Acip S., Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT dan RW, kepala dusun, kader desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Jarkasih menjelaskan realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD), serta Alokasi Dana Desa (ADD) selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Anggaran tersebut telah dialokasikan untuk mendukung berbagai program prioritas, di antaranya operasional pemerintahan desa, honorarium kader Posyandu, penanganan stunting melalui program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), honorarium Kader Pembangunan Manusia (KPM), program ketahanan pangan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, hingga pembangunan infrastruktur berupa Tembok Penahan Tanah (TPT).
Selain itu, Pemerintah Desa Sukawening juga berhasil merealisasikan pembangunan jalan lingkungan di wilayah RW 02 meskipun anggaran yang tersedia dinilai cukup terbatas.
Jarkasih menegaskan bahwa Musyawarah Desa memiliki peran penting sebagai sarana pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat diketahui secara terbuka.
"Musyawarah Desa ini sangat penting dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pemerintah desa kepada masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat dapat mengetahui secara langsung program dan kegiatan yang telah dilaksanakan serta penggunaan anggaran desa," ujar Jarkasih.
Ia menjelaskan, penyampaian Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026 juga menjadi salah satu persyaratan administrasi dalam proses pencairan Dana Desa, BHPRD, dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap II Tahun 2026.
Lebih lanjut, Jarkasih mengungkapkan bahwa alokasi Dana Desa pada Tahun Anggaran 2026 mengalami pengurangan dari pemerintah pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan pengalokasian sebagian Dana Desa untuk mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Desa Sukawening tetap berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar seluruh program prioritas tetap berjalan, khususnya pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat.
"Pengurangan Dana Desa tentu berdampak pada kemampuan pembangunan di desa. Namun demikian, kami tetap berkomitmen agar seluruh program prioritas yang dibiayai dari Dana Desa tetap dapat dilaksanakan secara optimal, termasuk pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Sukawening berharap pengelolaan keuangan desa semakin transparan, akuntabel, serta mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan demi mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera.
( Ade )
