Pemkab Bogor Kembali Raih WTP, Jaro Ade Pastikan Catatan BPK APBD 2025 Segera Ditindaklanjuti
Kab. Bogor — Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi, S.E. atau yang akrab disapa Jaro Ade, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (30/6/2026).
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor tersebut, Jaro Ade hadir mewakili Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum memasuki tahapan pembahasan bersama DPRD.
Penyampaian Raperda tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Jaro Ade menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen Pemkab Bogor dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.
"Alhamdulillah, Kabupaten Bogor kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan raihan WTP yang kedelapan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor dan menjadi yang kedua secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto," ujar Jaro Ade.
Ia menjelaskan, raihan opini WTP bukan berarti seluruh proses pengelolaan keuangan daerah tanpa catatan. Menurutnya, hasil evaluasi dari Inspektorat maupun BPK tetap menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Inspektorat selalu memberikan catatan perbaikan secara internal. Begitu juga BPK yang setiap tahun memberikan rekomendasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik," katanya.
Jaro Ade menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan melalui pembahasan bersama DPRD Kabupaten Bogor sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menyebut, setiap catatan pemeriksaan, baik berupa administrasi maupun rekomendasi lainnya, akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera diselesaikan secara bertanggung jawab.
"Nanti seluruh catatan akan dibahas bersama DPRD agar dapat segera direalisasikan sesuai aturan. Jika terdapat rekomendasi administrasi maupun pengembalian ke kas daerah, itu merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemkab Bogor berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
(Ade)
