RDP di DPRD Lebak Bahas Dugaan Penahanan Pasien BPJS, King Naga Minta Pelayanan Kesehatan Lebih Humanis
Lebak – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Lebak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kabupaten Lebak dan sejumlah pihak terkait untuk membahas dugaan penahanan pasien peserta BPJS Kesehatan yang disebut belum dapat membayar denda pelayanan.
Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan kesehatan sekaligus mendorong adanya evaluasi agar hak masyarakat memperoleh layanan medis tetap terjamin tanpa terkendala persoalan administrasi maupun kemampuan ekonomi.
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, yang akrab disapa King Naga, menegaskan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi secara adil dan manusiawi.
Menurutnya, pelayanan kesehatan seharusnya mengedepankan aspek kemanusiaan, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang sedang membutuhkan penanganan medis.
Dalam RDP tersebut, LSM GMBI menyampaikan sejumlah masukan dan harapan kepada pihak terkait, di antaranya meminta adanya penyelesaian yang lebih humanis bagi pasien yang mengalami kendala biaya, peningkatan transparansi mengenai aturan denda pelayanan BPJS Kesehatan, serta evaluasi terhadap sistem pelayanan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
King Naga berharap rumah sakit dan BPJS Kesehatan dapat memperkuat koordinasi sehingga masyarakat memperoleh kepastian pelayanan tanpa harus menghadapi hambatan administratif yang berpotensi mengganggu proses pengobatan.
"Kami berharap kejadian seperti ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali. Hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas utama," tegas King Naga.
LSM GMBI juga mendorong seluruh instansi terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan melalui sistem yang transparan, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Hingga kegiatan RDP berakhir, pembahasan berlangsung kondusif. LSM GMBI berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak semakin baik serta memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat.
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak (King Naga)
(HKZ)
