Dinsos Kabupaten Bogor Salurkan Dua Kursi Roda, Bantu Warga Megamendung dan Ciomas
Kab. Bogor – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor menyalurkan bantuan alat bantu mobilitas berupa dua unit kursi roda lipat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MPB. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan di Kecamatan Megamendung dan Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.
Penyerahan bantuan berlangsung pada Rabu, 5 Agustus 2026, di lokasi penyimpanan bantuan dan dihadiri perwakilan Dinsos Kabupaten Bogor bersama pengurus LSM MPB.
Bantuan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan permohonan masyarakat yang membutuhkan alat bantu mobilitas. Dinsos Kabupaten Bogor menilai keberadaan kursi roda dapat membantu warga dengan keterbatasan bergerak dalam menjalankan aktivitas sehari-hari maupun proses pemulihan.
Respons Kebutuhan Warga
Perwakilan Dinsos Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa penyaluran bantuan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, Dinsos menggandeng LSM MPB agar proses distribusi bantuan dapat menjangkau penerima secara lebih tepat.
“Kerja sama dengan LSM MPB diharapkan dapat membantu memastikan bantuan diterima oleh warga yang membutuhkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” ujar perwakilan Dinsos Kabupaten Bogor.
Dinsos juga berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang selama ini membutuhkan alat bantu mobilitas bagi anggota keluarganya.
LSM MPB Apresiasi Perhatian Pemerintah
Sementara itu, Parida Tunisa atau Aida dari LSM MPB menyampaikan apresiasi kepada Dinsos Kabupaten Bogor atas respons terhadap kebutuhan warga.
“Kami mengapresiasi perhatian Dinsos Kabupaten Bogor yang telah merespons permohonan masyarakat. Bantuan ini sangat berarti bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk beraktivitas,” kata Aida.
Ia berharap bantuan kursi roda tersebut dapat memberikan manfaat bagi penerima sekaligus membantu keluarga dalam mendampingi anggota keluarganya.
Penyaluran Akan Dilakukan Secara Transparan
LSM MPB memastikan pihaknya akan mendata penerima bantuan sebelum melakukan penyerahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kursi roda diberikan kepada warga yang sesuai dengan kebutuhan dan kriteria penerima.
Selain itu, LSM MPB menyatakan akan melakukan pemantauan setelah bantuan diterima guna memastikan alat bantu tersebut digunakan sebagaimana mestinya.
“Data penerima akan kami lengkapi dan penyaluran akan dilakukan secara tertib. Kami juga akan berupaya memastikan bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan,” jelas Aida.
Hingga berita ini ditulis, dua unit kursi roda lipat telah diterima oleh LSM MPB dan selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga penerima manfaat di wilayah Megamendung dan Ciomas.
Penyaluran tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam menjawab kebutuhan sosial warga Kabupaten Bogor.
(Red)
