HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polsek Megamendung Bagikan Masker kepada Warga, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik

Bogor — Polsek Megamendung bersama anggota Posmil Megamendung-Cisarua 0621 membagikan masker kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang disebut terdampak abu vulkanik, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana, S.H., M.H. bersama jajaran Polsek Megamendung dan personel Posmil Megamendung-Cisarua 0621.

Pembagian masker dilakukan kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek Megamendung. Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar memperhatikan kondisi kesehatan dan mengikuti arahan dari pemerintah terkait situasi abu vulkanik.

Kegiatan diawali dengan apel pagi sebelum personel turun membagikan masker kepada masyarakat.

Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana mengatakan penggunaan masker menjadi salah satu langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat ketika beraktivitas di luar rumah dalam kondisi udara yang kurang baik.

“Kami mengimbau seluruh warga masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Megamendung, untuk mengikuti petunjuk dan arahan pemerintah terkait kondisi abu vulkanik. Apabila harus keluar rumah, masyarakat diimbau menggunakan masker dan dapat menggunakan kacamata sebagai perlindungan tambahan,” ujar Desi.

Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak memiliki kepentingan mendesak serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.

Menurut Desi, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian aparat terhadap masyarakat sekaligus upaya mengantisipasi dampak yang mungkin timbul akibat kondisi udara.

Kapolsek Megamendung mengatakan kegiatan pembagian masker juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat.

Ia mengajak warga untuk saling mengingatkan, menjaga kerukunan, serta bersama-sama mempertahankan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Mari menjadi teladan dalam menghadapi berbagai situasi serta tetap menjaga kesatuan dan solidaritas,” tutur Desi.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui jajaran Kapolsek Polres Bogor.

“Langkah ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama, keamanan, serta ketertiban di lingkungan setempat,” ucapnya.

Selain mengantisipasi kondisi lingkungan, Kapolsek Megamendung bersama Bhabinkamtibmas juga terus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Warga diminta segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah, S.H., mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan kriminalitas maupun persoalan lain yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Masyarakat juga diminta waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki kejelasan legalitas. Menurutnya, perekrutan tenaga kerja secara ilegal dengan modus tertentu dapat berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan perlu dilaporkan untuk ditindaklanjuti.

“Apabila warga masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, maupun perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji besar, segera adukan atau laporkan kepada kepolisian,” ujar Hamzah.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk menyampaikan pengaduan dan laporan. Layanan tersebut dapat diakses masyarakat selama 24 jam.

(Ade)