KOMPAS Desak Polda Banten Usut Dugaan Represif Polisi
Serang — Koalisi Mahasiswa Pejuang Integritas (KOMPAS) mendesak Polda Banten mengusut secara objektif dan transparan dugaan tindakan represif oleh oknum kepolisian saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Banten, Senin, 5 Oktober 2026.
KOMPAS menilai pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum harus dilakukan secara profesional dan proporsional serta tetap menghormati hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Koordinator KOMPAS, Abdul Muis, mengatakan pihaknya meminta Kapolda Banten dan Bidang Propam Polda Banten memeriksa dugaan tindakan di luar prosedur tersebut secara menyeluruh.
Menurutnya, pemeriksaan perlu dilakukan dengan mengumpulkan berbagai bukti, termasuk rekaman video, foto, serta keterangan mahasiswa dan saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Kami tidak sedang memusuhi institusi kepolisian. Kami justru meminta institusi kepolisian menjaga marwahnya dengan mengusut anggotanya sendiri apabila terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan. Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan tindakan represif,” ujar Abdul Muis.
KOMPAS menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Banten. Pertama, mengusut dugaan tindakan represif terhadap mahasiswa dalam aksi 5 Oktober 2026 di Kantor DPRD Provinsi Banten.
Kedua, memeriksa dan mengidentifikasi anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan atau tindakan yang tidak sesuai prosedur.
Ketiga, menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan menemukan pelanggaran disiplin, etik, maupun hukum.
Keempat, membuka hasil pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas institusi.
Selain itu, KOMPAS meminta adanya perlindungan terhadap mahasiswa yang mengaku menjadi korban dugaan tindakan represif serta memberikan ruang yang aman bagi mereka untuk menyampaikan keterangan tanpa intimidasi.
KOMPAS juga mendorong evaluasi terhadap pola pengamanan aksi demonstrasi agar dugaan kejadian serupa tidak kembali terjadi dalam kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di wilayah Banten.
Sebagai bentuk pengawalan atas persoalan tersebut, KOMPAS menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di Polda Banten. Mereka mendesak Kapolda Banten memberikan perhatian dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini dan meminta mekanisme pemeriksaan yang independen, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tegas Abdul Muis.
KOMPAS menegaskan tuntutan tersebut ditujukan untuk mendorong proses pemeriksaan yang terbuka sekaligus memastikan setiap tindakan aparat dalam pengamanan demonstrasi tetap berada dalam koridor aturan.
(Hkz)
