Heboh! Balita 4 Tahun di Cigombong Diduga Jadi Korban Pencabulan
Kab. Bogor – Dugaan tindak pencabulan terhadap seorang balita perempuan berusia 4 tahun menggegerkan warga Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Kasus yang diduga melibatkan seorang pria berusia sekitar 65 tahun berinisial A itu kini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, sementara keluarga korban mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, saat korban sedang bermain di depan rumahnya. Menurut keterangan ibu korban berinisial I, anaknya diduga dipanggil oleh terlapor lalu dibawa ke sebuah garasi yang berada tidak jauh dari lokasi.
Seorang saksi mengaku sempat mendengar tangisan korban. Namun, saksi tidak dapat segera keluar karena sedang mengurus bayinya di dalam rumah.
Beberapa saat kemudian, korban pulang dalam keadaan menangis. Saat itu korban belum berani menceritakan apa yang dialaminya karena diduga mendapat ancaman dari terlapor.
Beberapa hari berselang, korban akhirnya mengungkapkan peristiwa yang dialaminya kepada pamannya yang berinisial D. Dari keterangan korban, keluarga menduga telah terjadi perbuatan cabul yang mengakibatkan korban mengeluhkan rasa sakit.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah ibu korban menemukan bercak darah pada pakaian dalam anaknya.
Tak hanya itu, keluarga juga menduga peristiwa serupa telah terjadi sebanyak dua kali terhadap korban. Bahkan, mereka menyebut terdapat seorang anak lain berinisial N (10) yang diduga mengalami kejadian serupa. Dugaan tersebut diharapkan dapat didalami lebih lanjut oleh penyidik.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bogor. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi (STPL) yang diterima keluarga, laporan telah teregister pada 29 Juni 2026 dengan dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak keluarga mengaku belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara maupun status hukum terlapor.
Sementara itu, kondisi psikologis korban disebut masih terganggu. Menurut keluarga, balita tersebut kerap menangis pada malam hari dan masih mengeluhkan rasa sakit.
Keluarga berharap penyidik Polres Bogor dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Mereka juga meminta agar seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban.
Redaksi: Demi melindungi identitas anak yang berhadapan dengan hukum, media tidak menyebutkan nama lengkap korban maupun lokasi spesifik tempat tinggalnya sesuai ketentuan perlindungan anak dan Kode Etik Jurnalistik.
(Ade)
