HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

LSIM Banten Siap Geruduk SPPG Melati 1 Terkait Tunggakan

Lebak — Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Laporan Sumber Informasi Masyarakat (DPW LSIM) Banten berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Dapur SPPG Melati 1, Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Aksi tersebut direncanakan untuk mendesak penyelesaian persoalan pembayaran material pembangunan dapur yang menurut LSIM Banten hingga kini masih menyisakan kewajiban kepada warga bernama Suman.

Dalam surat pemberitahuan aksi bernomor 037/L/SEK-LSIM-BANTEN/X/2026, LSIM Banten menyebut nilai material yang digunakan dalam pembangunan Dapur SPPG Melati 1 mencapai Rp301 juta.

Dari jumlah tersebut, menurut keterangan LSIM, pembayaran sebesar Rp200 juta telah dilakukan dalam dua tahap. Pembayaran pertama senilai Rp100 juta disebut berlangsung pada 1 September 2026, disusul pembayaran kedua sebesar Rp100 juta pada 8 September 2026.

Dengan demikian, berdasarkan perhitungan dari angka yang dicantumkan dalam surat tersebut, masih terdapat selisih pembayaran sebesar Rp101 juta yang menurut LSIM belum diselesaikan.

LSIM juga menyebut sebelumnya telah ada komitmen lisan untuk menyelesaikan sisa pembayaran tersebut. Namun, organisasi itu menilai persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian yang jelas.

Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdul Rahman, menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai pembayaran material yang dipersoalkan.

“Pada prinsipnya, kami hadir untuk memperjuangkan hak warga. Kami meminta pihak pengelola atau pemilik SPPG Melati 1 menyelesaikan kewajiban pembayaran material yang masih dipersoalkan. Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Kami berharap ada itikad baik dan penyelesaian secara musyawarah,” ujar Komeng.

Ia menjelaskan, rencana aksi tersebut bukan bertujuan memicu konflik, melainkan mendorong komunikasi antara pihak-pihak terkait agar persoalan pembayaran dapat diselesaikan secara terbuka.

“Kami tetap mengedepankan cara-cara yang santun dan sesuai aturan. Yang kami perjuangkan adalah hak warga agar kewajibannya diselesaikan secara jelas dan transparan,” tegasnya.

Aksi Direncanakan Diikuti 50 Orang

Berdasarkan surat pemberitahuan yang disampaikan, LSIM Banten memperkirakan sekitar 50 orang akan mengikuti aksi tersebut. Kegiatan direncanakan dimulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Surat itu juga mencantumkan sejumlah perlengkapan aksi, antara lain satu unit mobil pikap, perangkat pengeras suara, bendera Merah Putih, dan spanduk.

LSIM Banten menyatakan tetap mengutamakan penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah. Namun, mereka berencana menyampaikan aspirasi secara terbuka apabila belum ada kejelasan mengenai persoalan pembayaran tersebut.

Hingga berita ini disusun, penjelasan dari pihak pengelola Dapur SPPG Melati 1 maupun yayasan terkait mengenai nilai material, pembayaran yang telah dilakukan, dan status sisa kewajiban masih diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.

Awak media membuka ruang klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi bagi pihak pengelola SPPG Melati 1 maupun yayasan terkait agar persoalan ini dapat dipahami berdasarkan keterangan dari seluruh pihak.

(Hkz)