HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Imigrasi Sukabumi Hadirkan Smart Pimpasa hingga Desa

Sukabumi – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi menghadirkan inovasi Smart Pimpasa untuk memperkuat penyebaran informasi keimigrasian dan edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga tingkat desa.

Inovasi ini diwujudkan melalui penerbitan buku panduan praktis bagi Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Buku tersebut dirancang untuk membantu petugas memberikan pembinaan dan informasi kepada masyarakat, termasuk mengenai prosedur keimigrasian dan kewaspadaan terhadap modus TPPO.

Smart Pimpasa merupakan bagian dari proyek perubahan bertajuk “Optimalisasi Peran Pimpasa dalam Penyebaran Informasi Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Penerbitan Smart Pimpasa”.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Henki Irawan, mengatakan inovasi tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan petugas saat menjalankan tugas pembinaan di lapangan.

“Imigrasi untuk Rakyat. Smart Pimpasa hadir sebagai solusi praktis yang menjawab kebutuhan petugas di lapangan. Inovasi tidak selalu harus berbentuk teknologi yang kompleks. Kami ingin memastikan informasi keimigrasian dan edukasi pencegahan TPPO dapat disampaikan secara tepat, mudah dipahami, dan menjangkau masyarakat hingga wilayah pedesaan,” ujar Henki.

Berbeda dari inovasi berbasis aplikasi digital, Smart Pimpasa dikemas dalam bentuk buku panduan yang dapat digunakan secara luring atau offline. Media ini dipilih dengan mempertimbangkan kondisi sejumlah desa yang masih memiliki keterbatasan akses internet.

Buku tersebut disusun secara ringkas dan terstruktur agar mudah dibawa dan digunakan saat petugas melaksanakan sosialisasi maupun pembinaan. Panduan ini juga diharapkan membantu menyeragamkan informasi yang disampaikan Pimpasa kepada masyarakat.

Menurut Kantor Imigrasi Sukabumi, edukasi pencegahan TPPO penting dilakukan karena modusnya terus beragam. Masyarakat perlu mewaspadai, antara lain, tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas, penipuan melalui media sosial, serta bentuk perekrutan atau penempatan yang berpotensi mengeksploitasi korban.

Penyusunan Smart Pimpasa melibatkan mentor, Tim Efektif, Petugas Pimpasa, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait. Tahapannya meliputi pembentukan tim, penyusunan dan validasi materi, pembekalan petugas, pendistribusian buku, serta monitoring dan evaluasi.

Kantor Imigrasi Sukabumi berkomitmen menjaga keberlanjutan inovasi ini melalui penggunaan buku secara konsisten, pembaruan materi sesuai perkembangan regulasi dan modus TPPO, serta evaluasi berkala. Pengembangan versi digital juga disiapkan sebagai pelengkap bagi wilayah yang memiliki akses internet memadai.

Melalui Smart Pimpasa, Kantor Imigrasi Sukabumi berharap petugas semakin optimal dalam menyampaikan informasi keimigrasian dan edukasi pencegahan TPPO. Dukungan pemerintah desa, kecamatan, aparat penegak hukum, dan instansi terkait juga diperlukan agar perlindungan masyarakat dapat berjalan lebih menyeluruh.

Kantor Imigrasi Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar tanpa kejelasan prosedur dan legalitas. Masyarakat juga diminta memeriksa kebenaran informasi serta mengikuti prosedur keimigrasian yang berlaku sebelum bepergian ke luar negeri.

(Yosep)

Tutup Iklan