HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KUA Kalapanunggal Serahkan Sertifikat Bimbingan Perkawinan kepada Empat Calon Pengantin

Kab. Sukabumi – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, menyerahkan sertifikat bimbingan perkawinan kepada empat calon pengantin (catin), Rabu (4/11/2026). Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya KUA mempersiapkan calon pengantin dalam membangun keluarga yang harmonis.

Kegiatan berlangsung di halaman Kantor KUA Kecamatan Kalapanunggal. Keempat calon pengantin perempuan menerima sertifikat setelah menyelesaikan program bimbingan perkawinan yang berlangsung selama kurang lebih dua minggu.

Pendidik bimbingan perkawinan dari KUA Kalapanunggal menyerahkan langsung sertifikat tersebut. Ketua KUA Kecamatan Kalapanunggal, Drs. H. Achmad Taufik, M.Si., turut mengetahui penyerahan sertifikat kepada para peserta.

Keempat calon pengantin tampak bahagia saat memegang sertifikat berwarna hijau dan putih bertuliskan "Sertifikat Bimbingan Perkawinan". Sertifikat tersebut dilengkapi kode QR resmi Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga berfoto bersama jajaran petugas KUA Kalapanunggal di depan gedung kantor. Para petugas tampak mengenakan pakaian batik dan peci hitam.

Ketua KUA Kecamatan Kalapanunggal, Drs. H. Achmad Taufik, M.Si., menyampaikan bahwa bimbingan perkawinan memiliki peran penting dalam mempersiapkan calon pengantin menghadapi kehidupan rumah tangga.

Menurutnya, program tersebut memberikan bekal bagi calon pengantin untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Penyerahan sertifikat berlangsung lancar dan ditutup dengan sesi foto bersama antara para calon pengantin dan jajaran petugas KUA Kalapanunggal.

Melalui program bimbingan perkawinan, KUA Kalapanunggal berharap para calon pengantin dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.

(Feri Ferdiansyah)