Raden Koesoemo Hutarifto Gelar Reses di Subangjaya
Kota Sukabumi — Anggota DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutarifto, S.M.B., menggelar reses Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2026–2027 di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Kegiatan tersebut menjadi ajang bagi Raden untuk bertemu langsung dengan warga dan menyerap aspirasi, masukan, serta kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.
Melalui reses, warga dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang dihimpun diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah.
Reses juga menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Raden diharapkan dapat mengawal usulan warga sesuai kewenangan DPRD, mekanisme yang berlaku, dan kemampuan anggaran daerah.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menjembatani kebutuhan warga dengan kebijakan pemerintah daerah.
(Evi)
