Terhubung ke 196 Negara, Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7). Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional dari 196 negara anggota Interpol.
Polri dan Ditjen Imigrasi meluncurkan aplikasi tersebut di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi dalam mengawasi perlintasan orang, khususnya yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, I-GHAS 24/7 dapat menghubungkan komunikasi dan pertukaran informasi antara petugas imigrasi di wilayah perlintasan dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri secara lebih cepat dan akurat.
"Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujar Hendarsam.
Ia menegaskan, pengawasan perbatasan membutuhkan dukungan teknologi yang mampu membantu petugas mendeteksi potensi ancaman kejahatan transnasional sejak dini.
"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," tegasnya.
Peluncuran I-GHAS 24/7 tersebut dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Melalui sistem ini, petugas imigrasi di berbagai tempat pemeriksaan perlintasan dapat berkoordinasi langsung dengan Divhubinter Polri untuk membantu proses identifikasi dan penanganan individu yang terindikasi sebagai buronan internasional maupun pihak yang diduga terlibat kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, pemanfaatan teknologi tersebut menjadi langkah kolaboratif untuk memperkuat pengawasan terhadap buronan internasional dan pelaku kejahatan transnasional.
Menurutnya, ancaman kejahatan lintas negara semakin kompleks, mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika. Karena itu, koordinasi antarlembaga dan dukungan sistem informasi yang terintegrasi diperlukan untuk memperkuat pengawasan di pintu perlintasan Indonesia.
"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," kata Suyudi.
Ke depan, Polri dan Ditjen Imigrasi berencana mengembangkan platform I-GHAS 24/7 melalui integrasi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik pada 2027.
Pengembangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan identifikasi dan pengawasan perlintasan orang. Di sisi lain, integrasi teknologi tetap diarahkan untuk mendukung kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.
(Yosep)
