HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Universitas Boash Dorong Evaluasi Sasar Desa, Sofia: Juknis Harus Sesuai Kebutuhan Desa

Kab. Bogor – Universitas Boash mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor mengevaluasi pelaksanaan program Satu Desa Satu Sarjana (Sasar Desa) agar semakin tepat sasaran. Kampus tersebut menilai penyempurnaan petunjuk teknis (Juknis), keterbukaan informasi, dan pelibatan perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas program pada tahun berikutnya.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Industri Universitas Boash, Sofia Dewi, S.Pd., menyampaikan hal itu pada Senin (2/11/2026). Sebagai salah satu perguruan tinggi mitra Pemkab Bogor, Universitas Boash turut mendukung pelaksanaan Sasar Desa melalui penyediaan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

Sofia menilai program yang menjadi salah satu prioritas Pemkab Bogor melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah perdesaan.

Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi agar pelaksanaan program tidak hanya berfokus pada penyaluran bantuan pendidikan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan desa dan keberhasilan mahasiswa menyelesaikan pendidikan.

Universitas Boash Siapkan Empat Program Studi

Sofia menjelaskan, Universitas Boash telah menyiapkan sejumlah program studi yang sesuai dengan ketentuan Juknis, yakni Akuntansi, Manajemen, Informatika, dan Sistem Informasi.

Untuk mendukung pelaksanaan program, pihak kampus juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam administrasi, legalitas, dan pertanggungjawaban bantuan pendidikan.

Universitas Boash menyiapkan sejumlah dokumen kerja sama, mulai dari nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah desa, kesepakatan bersama yang melibatkan orang tua dan mahasiswa, hingga Implementation Agreement (IA).

Menurut Sofia, kejelasan kesepakatan sejak awal penting untuk melindungi seluruh pihak, terutama karena terdapat ketentuan mengenai konsekuensi apabila mahasiswa tidak melanjutkan atau menyelesaikan pendidikan.

Tawarkan Efisiensi Biaya Pendidikan

Universitas Boash juga berupaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat desa melalui efisiensi biaya kuliah.

Sofia mengungkapkan, berdasarkan Juknis kedua, alokasi bantuan pendidikan bagi masyarakat umum sebesar Rp5 juta per mahasiswa. Sementara itu, Universitas Boash menetapkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp2,5 juta per semester.

Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan komitmen pemilik sekaligus pendiri yayasan, Muztahidin Al Ayubi, untuk memberikan kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Dengan alokasi Rp5 juta tersebut, secara perhitungan biaya pendidikan dapat menjangkau dua mahasiswa. Ini merupakan bentuk kontribusi kampus dalam mendukung efisiensi anggaran sekaligus memperluas kesempatan masyarakat desa untuk kuliah,” jelasnya.

Meski demikian, Sofia mengakui pelaksanaan program menghadapi sejumlah dinamika, terutama setelah pemerintah melakukan perubahan Juknis sebanyak dua kali.

Pada tahap awal, jumlah calon mahasiswa yang terdata di Universitas Boash mencapai lebih dari 100 orang. Namun, setelah perubahan ketentuan, jumlah tersebut mengalami penyesuaian hingga akhirnya tercatat 51 mahasiswa untuk formasi umum.

Salah satu perubahan yang menjadi perhatian kampus adalah ketentuan yang mewajibkan tiga perangkat desa menempuh pendidikan di ITB VINUS.

Menurut Sofia, ketentuan tersebut berdampak terhadap calon mahasiswa dari sejumlah wilayah yang secara geografis lebih dekat dengan Universitas Boash, termasuk Rancabungur dan Bantarsari.

Ia menilai pemerintah perlu menyertai perubahan kebijakan dengan sosialisasi dan komunikasi yang jelas agar pemerintah desa, perguruan tinggi, maupun calon mahasiswa dapat memahami ketentuan yang berlaku.

Sofia Usulkan Juknis Lebih Partisipatif

Menyoroti pelaksanaan Sasar Desa tahun 2026, Sofia berharap Pemkab Bogor melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme program, terutama dalam penyusunan Juknis untuk tahun berikutnya.

Ia mengusulkan agar pemerintah melibatkan perguruan tinggi mitra maupun kampus lain yang memiliki kompetensi dalam proses perumusan kebijakan.

Dengan pelibatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menyusun ketentuan berdasarkan kondisi riil, kesiapan perguruan tinggi, serta kebutuhan masyarakat desa.

Sofia menegaskan, setiap desa memiliki kebutuhan SDM yang berbeda. Desa dengan potensi ekonomi, pertanian, perdagangan, maupun pengembangan teknologi tentu memerlukan kompetensi dan keahlian yang tidak selalu sama.

“Ketika pemerintah merumuskan kebijakan dan menuangkannya dalam Juknis, sebaiknya ada ruang diskusi dengan berbagai perguruan tinggi. Sebab, kebutuhan setiap desa berbeda-beda dan tidak bisa diseragamkan,” tegas Sofia.

Ia juga menyarankan pemerintah memberikan ruang lebih luas kepada pemerintah desa untuk menentukan perguruan tinggi mitra dan program studi yang sesuai dengan kebutuhan wilayahnya.

Menurut Sofia, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi perhatian dalam penyempurnaan program Sasar Desa ke depan, di antaranya:

  1. Melibatkan perguruan tinggi dalam penyusunan Juknis agar kebijakan mempertimbangkan kesiapan kampus, kebutuhan pendidikan, dan kondisi wilayah.
  2. Memberikan kewenangan lebih luas kepada pemerintah desa untuk menentukan perguruan tinggi mitra dengan mempertimbangkan jarak, akses transportasi, dan kemudahan mahasiswa mengikuti perkuliahan.
  3. Menyesuaikan program studi dengan kebutuhan desa agar pendidikan yang ditempuh mahasiswa memberikan manfaat bagi pembangunan dan potensi ekonomi wilayah.
  4. Mempertimbangkan minat, bakat, serta kemampuan calon mahasiswa agar bantuan pendidikan mendukung keberhasilan studi.
  5. Memperjelas regulasi dan sosialisasi sejak awal untuk menghindari kebingungan akibat perubahan ketentuan.

Sofia mengingatkan agar keterbatasan pilihan program studi tidak membuat calon mahasiswa mengambil jurusan yang bertentangan dengan minat dan cita-citanya.

“Pendidikan bukan hanya tentang mendapatkan bantuan biaya, tetapi bagaimana mahasiswa dapat menjalani proses perkuliahan dengan baik dan menyelesaikannya sesuai harapan,” ujarnya.

Universitas Boash Dukung Keberlanjutan Sasar Desa

Terlepas dari berbagai dinamika pelaksanaan tahun ini, Sofia menegaskan Universitas Boash tetap mendukung keberlanjutan program Sasar Desa sebagai langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas SDM.

Ia menilai program tersebut sangat dibutuhkan masyarakat desa. Bahkan, sejumlah perangkat desa menyampaikan bahwa kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi merupakan impian yang selama ini ingin mereka wujudkan.

“Program ini sangat bagus dan memang menjadi program yang ditunggu-tunggu oleh desa. Ada perangkat desa yang menyampaikan kepada kami bahwa kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi merupakan impian mereka. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan peningkatan SDM di desa memang nyata,” ungkapnya.

Sofia berharap pemerintah tidak hanya mengukur keberhasilan Sasar Desa dari jumlah bantuan yang tersalurkan dan mahasiswa yang terdaftar, tetapi juga dari keberlanjutan pendidikan serta kualitas lulusan.

Bagi Universitas Boash, keberhasilan program tersebut harus tercermin dari kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan pendidikan, mengembangkan kompetensi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan desa.

Karena itu, Sofia menekankan pentingnya penyempurnaan Juknis, pelibatan perguruan tinggi, serta keleluasaan pemerintah desa dalam menentukan kebutuhan pendidikan.

Ia berharap evaluasi tersebut dapat membuat pelaksanaan Sasar Desa pada tahun berikutnya semakin tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

(Ade)