Harry Akbar, Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi (FJIS), menyampaikan pernyataan mengenai proyek perbaikan jalan yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi yang dipercayakan kepada CV Bhakti Putra.
Proyek ini menggunakan campuran aspal dingin (hotmix) dengan nilai kontrak Rp. 92.453.531,- dan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang ditetapkan pada 28 November 2023. Lokasi proyek berada di Kampung Cicareuh, Desa Wangun Jaya, Kecamatan Bantar Gadung. Meskipun baru selesai beberapa bulan lalu, kondisi jalan saat ini sudah rusak kembali.
Harry menyatakan bahwa (02/01) kerusakan jalan ini kemungkinan terjadi karena pengawasan yang kurang dari dinas terkait, dan kualitas bahan yang digunakan oleh CV Bhakti Putra juga diduga kurang memadai, sehingga jalan tersebut dengan cepat mengalami kerusakan lagi.
"Saya sebagai Ketua Forum Jurnalis Independen Sukabumi merasa sangat kecewa dengan tindakan CV yang bekerja tidak profesional. Saya berencana untuk segera mengirim surat audiensi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi," ujar Harry.
( E. Hamid/Yosep )