Kab. Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat kerja intensif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung pada Kamis (10/07/2025) di Pendopo Sukabumi.
Ketua Pansus RPJMD, H. Deni Gunawan, S.IP, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri sejumlah mitra kerja strategis dari unsur eksekutif, termasuk Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam arahannya, H. Deni Gunawan menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyusun dokumen pembangunan yang menyeluruh dan berpihak pada rakyat.
“RPJMD adalah arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, pembahasan harus kita lakukan secara komprehensif dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Ia juga menyebut bahwa pembahasan Raperda ini merupakan mandat konstitusional yang bertujuan menjamin kesinambungan pembangunan daerah yang terukur, berkelanjutan, dan sejalan dengan visi-misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada mendatang.
Rapat kerja ini menjadi momentum penting untuk merumuskan prioritas pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, mulai dari bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
DPRD berharap proses penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 bisa selesai tepat waktu dan menghasilkan dokumen perencanaan yang aspiratif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
( Red )