HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Heboh! Dana Pelatihan Life Skill Diduga Fiktif, Sertifikat Tetap Terbit – Camat dan Kadis PMD Mandailing Natal Bungkam

Mandailing Natal – Dugaan penyimpangan Dana Desa Jambur Padang Matinggi, Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023, menyeruak ke publik. Pelatihan life skill aparatur desa ke Medan menjadi sorotan karena diduga tak pernah terlaksana, namun sertifikat tetap terbit.


Wartawan menerima rekaman percakapan yang memperkuat dugaan tersebut. Dalam rekaman, Kepala Desa mengakui bahwa tiga aparatur desa tidak mengikuti pelatihan. Meski begitu, kegiatan tetap dianggap selesai karena vendor tetap menerbitkan sertifikat dan buku pelatihan.


“Biar gak berangkat pun tak apa-apa, yang penting sertifikatnya ada,” ujar Kepala Desa dalam rekaman tersebut.


Ia juga mengungkapkan bahwa anggaran kegiatan sebesar Rp20 juta, namun hanya Rp15 juta yang diserahkan kepada vendor.


Kepala Desa bahkan mengakui bahwa saat tiba di Medan, ia hanya masuk ke kamar hotel. Vendor langsung menyerahkan dokumen pelatihan tanpa pelaksanaan kegiatan apa pun. Di akhir rekaman, Kepala Desa meminta agar informasi ini tidak disebarluaskan.


Awak media mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Camat Panyabungan Utara. Ia berdalih tidak tahu-menahu karena belum menjabat saat kegiatan berlangsung.


“Wa’alaikumsalam adikku. Tahun 2023, belum Abang camat-nya adikku,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.


Pernyataan serupa datang dari Kepala Dinas PMD Mandailing Natal. Ia mengaku belum mengetahui detail kegiatan tersebut karena belum menjabat saat itu.


“Kalau kegiatan 2023, saya belum mengetahui kegiatan apa yang dimaksud,” jawabnya singkat.


Menanggapi hal ini, Koordinator Gerakan Pantau Keuangan Negara (GPKN) Mandailing Natal, Muhammad Rezki Lubis, mendesak audit investigatif dan penegakan hukum atas dugaan penyimpangan tersebut.


“Pernyataan kepala desa bahwa kegiatan dianggap selesai meski tak dilaksanakan, ini serius. Bukan sekadar maladministrasi, tapi berpotensi melanggar hukum,” tegas Rezki.


GPKN meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengaudit Dana Desa Jambur Padang Matinggi Tahun 2023.


“Kalau tidak ditindak, ini bisa jadi contoh buruk. Kepercayaan masyarakat terhadap Dana Desa bisa runtuh,” ujarnya.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa belum memberikan klarifikasi lanjutan, dan vendor pelaksana juga belum merespons. Desakan publik pun semakin menguat agar Kejaksaan dan Inspektorat Mandailing Natal segera menindaklanjuti kasus ini.


(Magrifatulloh)


Tutup Iklan
@jurnalexpose