Sungai Batahan Keruh Total, Diduga Imbas Tambang Emas Ilegal Aek Nabirong Sumbar dan Aek Bontar Madina
Seorang warga berinisial NS mengungkapkan“Kehadiran tambang emas ilegal di Sumbar telah mengubah warna Sungai Batahan sepenuhnya. Air laut yang biasanya biru kini cokelat kemerahan akibat limbah tambang,” ujarnya.
Menurut NS, tambang emas liar memicu banjir lebih sering dan intens dalam beberapa tahun terakhir, meningkatkan sedimentasi di perairan laut. “Sebagian warga di sini menggantungkan hidup sebagai nelayan dan pelaku jasa wisata. Aktivitas tambang ini merusak lingkungan dan mengancam mata pencaharian kami,” katanya.
Selain itu, aktivitas tambang di hutan konservasi Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) Aek Bontar diduga melibatkan sekitar 60 unit ekskavator. Warga menuding ada oknum anggota DPRD Sumbar yang membekingi operasi tanpa izin ini.
Melanggar Sejumlah Undang-Undang
Tambang emas ilegal tersebut diduga melanggar:
UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan
UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Masyarakat Madina mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Provinsi Sumut, pemerintah pusat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindak tegas penambangan ilegal tersebut.
“Kami berharap pemerintah dan APH cepat menelusuri dan menghentikan illegal mining ini demi menjaga marwah hukum,” tegas NS.
(Magrifatulloh)