HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Bayar Upah Rp45 Ribu per Hari, SPPI MBG Cirompang Tuai Sorotan

Kab. Lebak, Banten — Program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Kampung Cirompang, Desa Maja Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, diduga membayar upah pekerja di bawah standar. Informasi tersebut diterima redaksi Detikrakyat.com pada Kamis (5/11/2025).

Tim media yang menelusuri laporan itu mencoba mendatangi SPPI MBG Cirompang, namun di lokasi hanya menemui petugas keamanan. Kepala SPPI yang ingin dikonfirmasi disebut telah meninggalkan tempat.

“Kebetulan Kepala SPPI sudah pulang sekitar jam sembilan tadi, Pak,” ujar petugas keamanan saat ditemui awak media.

Ketika ditanya soal upah yang diterima pekerja, petugas tersebut tidak menampik dugaan tersebut.

“Ya, benar. Para pekerja dibayar Rp45 ribu per hari karena masih masa training. Nanti kalau sudah lama, baru disesuaikan,” ungkapnya.

Diketahui, SPPI MBG Cirompang baru beroperasi sekitar dua minggu dan melayani sekitar 1.000 porsi makanan setiap hari dengan 45 pekerja dapur.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala SPPI MBG Cirompang belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Di tempat terpisah, H. Suryadi, Ketua Ormas GEMPAR Kabupaten Lebak, menyesalkan praktik pembayaran upah rendah tersebut.

“Membayar pekerja hanya Rp45 ribu sehari jelas melanggar hukum ketenagakerjaan. Jumlah itu jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menilai perlakuan tersebut tidak manusiawi, apalagi pekerja disebut bekerja hingga larut malam.

“Kalau mereka bekerja 7–8 jam sehari bahkan sampai malam, sangat tidak layak dibayar segitu. Minimal Rp100 ribu per hari itu baru masuk akal,” ujarnya menegaskan.

Suryadi meminta pihak SPPI MBG Cirompang segera memperbaiki sistem pengupahan dan menaati aturan ketenagakerjaan agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Reporter: HKz