Inisial S Bantah Keras Semua Tuduhan Soal Matel, Narkoba, dan Upeti Kos-Kosan: “Nama Saya Diseret Tanpa Bukti”
Dalam pernyataannya, S membantah seluruh tuduhan tersebut dan menilai informasi yang beredar tidak berdasar serta merugikan dirinya sebagai anggota Polri.
“Semua tuduhan itu tidak benar dan tidak pernah saya lakukan. Nama saya dibawa-bawa tanpa bukti dan tanpa konfirmasi,” tegasnya.
S menuturkan bahwa ia baru sekitar dua minggu bertugas di Polsek Bojongmanik. Menurutnya, mustahil ia dikaitkan dengan isu-isu yang sudah lebih dulu berkembang di wilayah tersebut.
“Saya baru dua mingguan di sini. Secara logika saja, tidak mungkin saya terlibat dalam isu lama yang sudah ada jauh sebelum saya bertugas,” jelasnya.
S juga menepis tuduhan bahwa dirinya terlibat atau melindungi peredaran obat-obatan seperti tramadol dan hexymer.
“Itu tuduhan serius, tapi saya pastikan tidak ada kebenarannya. Saya tidak pernah terlibat, apalagi memberi perlindungan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa tugasnya sebagai anggota Polri adalah menindak pelanggaran hukum, bukan melindungi aktivitas ilegal.
Menanggapi kabar bahwa dirinya menerima upeti dari pengelola kos-kosan yang disebut dijadikan tempat prostitusi online, S kembali memberikan bantahan tegas.
“Isu itu juga tidak benar. Saya tidak pernah menerima apapun dari siapapun. Tuduhan itu jelas merusak nama baik saya,” ungkapnya.
S menilai pemberitaan tersebut terlalu cepat menyimpulkan tanpa fakta dan tanpa memintanya memberikan klarifikasi.
Dalam klarifikasinya, S menyayangkan media yang memuat tuduhan tersebut tanpa mengedepankan prinsip verifikasi.
“Tidak ada konfirmasi sama sekali kepada saya. Padahal nama saya dicantumkan. Ini tidak sesuai dengan prinsip jurnalistik berimbang,” tegasnya.
S menegaskan dirinya bekerja sesuai aturan, SOP, dan kode etik yang berlaku dalam institusi Polri.
“Saya menjaga nama baik institusi. Karena itu saya harus meluruskan informasi yang keliru agar masyarakat tidak salah paham,” ujarnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat menjadi rujukan objektif bagi masyarakat dan menjadi pengingat agar informasi sensitif tentang reputasi seseorang tidak disebarkan tanpa verifikasi.
“Saya berharap media yang menulis berita itu bisa meluruskan informasi dan memberi ruang klarifikasi,” pungkasnya
( Hkz )
