HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

LSM Cendekia Sariksa Pasundan Laporkan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi ke Polda Jabar

Kota Sukabumi - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cendekia Sariksa Pasundan (CSP) secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Laporan tersebut disampaikan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Subdit III Unit I Tipikor Ditreskrimsus di Bandung.

Menurut keterangan tertulis LSM CSP, laporan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Dugaan tersebut meliputi sejumlah proyek, antara lain pembangunan Rumah Sakit Al-Mulk, pembangunan Pustu, pengadaan obat-obatan dan alat kesehatan, pembangunan serta pengaspalan halaman Puskesmas, hingga pengadaan unit ambulans.

Koordinator Investigasi LSM CSP, Asep Hidayat, ST, mengatakan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan pengaduan masyarakat serta hasil penelusuran lapangan yang dilakukan pihaknya.

“Kami menemukan adanya indikasi praktek pungutan liar dan pengondisian proyek yang mengarah pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Asep dalam keterangan tertulisnya,Rabu (12-11-25).

LSM CSP menyebut, laporan tersebut juga mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam laporan itu, LSM CSP meminta Kapolda Jawa Barat untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk pejabat Dinas Kesehatan Kota Sukabumi (Kadis, Kabid, dan Kasi), pengusaha rekanan proyek, serta pihak distributor alat kesehatan dan obat-obatan.

Asep menegaskan bahwa laporan ini dibuat dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta bertujuan mendorong penegakan hukum yang transparan.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional, agar masyarakat memperoleh kejelasan dan keadilan,” katanya.

(Tim)