HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

NUSA SATYA Desak Kapolda Usut Tuntas Dugaan Penembakan Petani di Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan — Konflik lahan antara petani Kecamatan Pino Raya dan pihak perusahaan perkebunan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) kembali memanas. Lima warga dilaporkan mengalami luka tembak pada Senin, 24 November 2025, dalam insiden yang diduga melibatkan pihak keamanan perusahaan.

Empat korban dilarikan ke RSUD Bengkulu Selatan, sementara satu lainnya dirujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu karena mengalami luka lebih serius.

Data Korban Versi Warga:

  • Linsurman (41) – luka diduga tembak pada bagian dengkul
  • Edi Hermanto (52) – luka diduga tembak pada bagian paha
  • Edi Susanto/Santo (55) – luka diduga tembak di bagian rusuk bawah ketiak
  • Suhardin (60) – luka diduga tembak di bagian betis
  • Buyung (70) – luka diduga tembak di bagian perut/dada

Peristiwa bermula ketika sekitar 40 petani meminta penghentian aktivitas alat berat yang diklaim memasuki area garapan masyarakat. Situasi sempat memanas hingga berujung pada bentrokan yang kemudian memicu dugaan penembakan terhadap warga.

Direktur NUSA SATYA Law Firm, Afri Mujrimin, S.H, mengecam keras kejadian tersebut. Ia menilai tindakan kekerasan dalam konflik agraria tidak boleh menjadi pola penyelesaian masalah.

“Dugaan penembakan terhadap petani di Pino Raya adalah alarm serius bahwa pendekatan represif semakin mengancam masyarakat. Negara tidak boleh absen, apalagi kalah oleh kekerasan,” tegas Afri.

NUSA SATYA mendesak beberapa langkah strategis:

  1. Kapolda Bengkulu segera mengusut tuntas dugaan penembakan
  2. Pemerintah meninjau ulang hingga mencabut izin perusahaan bila ditemukan pelanggaran
  3. Perlindungan dan pemulihan hak-hak warga terdampak

Peristiwa ini kembali menyorot panjangnya daftar konflik agraria di Indonesia yang kerap berujung kekerasan terhadap masyarakat kecil. Publik menantikan proses hukum yang transparan dan berdasar fakta lapangan.

Kasus ini kini menunggu langkah tegas kepolisian dan pemerintah untuk memastikan hak-hak warga tetap terlindungi, serta memastikan perusahaan menjalankan operasionalnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

(Hkz)