SAD Jambi Bangkit! LCKI Bongkar Dugaan Permainan Kotor BPN dan Perusahaan Sawit
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Mutu (BAM) DPR RI, Ketua LCKI, Mappangara, menuding BPN Jambi tidak profesional dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran hak tanah masyarakat adat. Ia menilai lambannya penanganan di lapangan memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara pejabat BPN dan pihak perusahaan.
“Kalau BPN pusat tidak turun langsung ke Jambi, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Kami minta gerakan bersih-bersih segera dilakukan!” tegas Mappangara dengan nada keras.
Tak hanya BPN, Mappangara juga menyoroti sikap Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Jambi yang dinilainya lemah dan tidak berpihak kepada masyarakat adat.
“Pemprov dan Pemkab Jambi jangan pura-pura tidak tahu. Ini bukan sekadar tanah — ini soal hidup dan harga diri orang SAD. Pemerintah harus berani menegur perusahaan nakal!” ujarnya lantang.
RDPU tersebut turut dihadiri perwakilan masyarakat SAD seperti Nurman, Aldi Saputra, Hendra, dan Damsi, serta para pendamping Mahyudin, Mawardi, dan Wahidah Baharudin Upa, SH.
Dalam rapat, Mahyudin memaparkan kronologi panjang konflik sejak tahun 2004 yang tak kunjung selesai meski telah melalui berbagai proses mediasi.
Menanggapi hal itu, BAM DPR RI berkomitmen memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BPN, pemerintah daerah, dan manajemen perusahaan, untuk mencari solusi yang konkret dan adil.
Mappangara menegaskan perjuangan masyarakat adat SAD belum berakhir. LCKI akan terus mengawal hingga hak-hak adat benar-benar dikembalikan.
“Kami tidak akan berhenti! Selama keadilan belum ditegakkan, LCKI akan terus berdiri di barisan depan. Negara harus berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemodal!” pungkasnya tegas.
Reporter: Hkz
