HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wakil Bupati “Gebrak Meja” ke PKL — Aktivis Kritik: “Jangan Sewenang-Wenang atas Nama Aturan!”

Kab. Lebak, Banten Forum RDP berubah menjadi adegan dramatis ketika Amir Hamzah, Wakil Bupati Lebak, diduga menanggapi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dengan nada tinggi dan tindakan keras — hingga sempat memukul meja di hadapan mereka. Rekaman insiden ini memantik kecaman keras dari masyarakat dan aktivis.

Ketua GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengecam sikap tersebut. Menurutnya, tindakan itu menyalahi prinsip etika pejabat publik dan merendahkan martabat rakyat kecil.

“Tidak ada satupun undang-undang yang membenarkan pejabat publik merendahkan rakyatnya. Kalau rakyat kecil sampai tremor menghadapi pejabat, berarti demokrasi kita bobrok,” kata King Naga.

King Naga menilai, pemerintah seolah hanya pandai “melarang”, tapi tidak memberikan solusi nyata bagi PKL:

  • “Menyalahkan rakyat itu kemudahan — tapi menyediakan tempat usaha yang layak dan terjangkau adalah tugas pejabat!” ujarnya.
  • Ia juga mengingatkan bahwa etika dan integritas pejabat lebih penting daripada gestur kekuasaan keras seperti gebrak meja.
  • “Kalau mau dihormati, jadilah pejabat yang berintegritas — bukan yang menakut-nakuti dengan suara bentak,” tegas King Naga.

Pemerintah di banyak daerah memang menggunakan regulasi untuk mengatur keberadaan PKL — misalnya pelarangan berdagang di trotoar atau badan jalan demi menjaga ketertiban umum.
Namun regulasi tersebut idealnya disertai dengan lokasi alternatif dan kemitraan yang adil bagi pedagang kecil, bukan semata-menerjang dengan cara represif.

King Naga menegaskan bahwa menegakkan ketertiban bukan berarti menindas rakyat kecil. Baginya, cara represif bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Insiden ini memancing keprihatinan publik dan desakan agar Wakil Bupati dan Pemda Lebak memberikan klarifikasi resmi. Banyak pihak meminta agar:

  • Pejabat memberikan permintaan maaf secara resmi jika ada kesalahan sikap,
  • Pemerintah menyediakan ruang usaha legal dan tertata bagi PKL,
  • Regulasi ditegakkan tanpa melanggar hak asasi manusia dan martabat warga kecil.

King Naga dan GMBI menyatakan siap mengawal perkembangan kasus ini — dan mendesak agar tidak terjadi "abuse of power" di depan publik.

(Hkz)