Pembangunan Paving Block Penghubung Desa Gunung Batu–Cilograng Diduga Tidak Sesuai Standar
Proyek tersebut merupakan kegiatan Peningkatan Kualitas Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Permukiman pada jalan lingkungan Kampung Pasir Soreng RT 007, Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025.
Pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Kontrak Nomor: 600/SPK.1846.UPPSU/D Perkim-3/2025, dengan nilai anggaran sebesar Rp189.800.000 yang bersumber dari APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun 2025, serta dikerjakan oleh CV Titianmas sebagai pelaksana.
Pembangunan jalan lingkungan tersebut sejatinya bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, memperlancar aktivitas sosial dan ekonomi warga, serta menciptakan kenyamanan dan keselamatan lingkungan permukiman di Desa Gunung Batu.
Namun, berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun di lapangan, kerusakan paving block diduga disebabkan oleh tidak dilakukannya pemadatan awal (compacting) sebelum pemasangan. Kondisi tersebut berpotensi membuat permukaan tanah tidak stabil, sehingga paving block mudah bergeser dan mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Sejumlah warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dapat memberikan penjelasan serta melakukan evaluasi terhadap kualitas pekerjaan tersebut. Masyarakat menilai proyek infrastruktur yang dibiayai dari anggaran pemerintah seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis agar memiliki daya tahan dan manfaat jangka panjang.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak CV Titianmas terkait dugaan tersebut.
(Hkz)
