KUHP dan KUHAP mulai berlaku sebagai dasar hukum di Indonesia
Dita Aditya, Managing Partner Sembilan Bintang Law Office menganggap bahwa keberlakuan KUHP dan KUHAP Nasional sebagai kemajuan terhadap hukum pidana di Indonesia.
"Saat itu pidana dijadikan sebagai ajang balas dendam, dalam konsepsi pidana saat ini lebih mengedepankan pemulihan korban, ini penting dan kemajuan". Pungkasnya.
Diketahui terdapat beberapa hal baru yang diatur dalam KUHP Nasional, diantaranya terkait kohabitasi, hukum adat yang diakui dalam KUHP dan diaturnya hukum yang bersifat khusus dalam KUHP.
Aditya, menanggapi ketentuan diaturnya hukum yang bersifaf khusus dalam KUHP Nasional, menurutnya ketentuan pasal-pasal tersebut tidak menghapuskan undang-undang yang khusus namun hanya mengganti beberapa pasal yang diatur dalam KUHP.
"Jangan sampai ini salah persepsi, lex spesialis tetap ada, namun kita juga menganut adanya lex posterior" tambahnya.
KUHP dan KUHAP Nasional berlaku bersamaan di tanggal 2 Januari 2026. Buat masyarakat, harap mulai mengakses dan berinisiatif bertanya dan mencari sumber mengenai KUHP & KUHAP, agar tidak terjerembab akibat tidak tahu. Karena tidak tahu, tidak akan menggugurkan pertanggungjawaban hukum pidana. Tutup adit
(Managing Partner Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partner Dita Aditya, S.H., M.H., C.L.A.)
