Mata Hukum Kecam Dirjen PKTN, Nilai Pemblokiran Wartawan Sikap Tak Profesional
Jakarta – Organisasi pemantau hukum, Mata Hukum, melayangkan nota protes sekaligus mendesak evaluasi terhadap Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang. Langkah tersebut dipicu dugaan tindakan pemblokiran terhadap seorang wartawan berinisial EH usai pemberitaan terkait polemik regulasi impor baja yang tayang pada 28 Februari hingga 2 Maret 2026.
Menurut keterangan yang dihimpun, polemik bermula saat media menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengirimkan draf rilis dan hasil wawancara kepada Dirjen PKTN untuk proses konfirmasi. Namun, setelah pernyataan tersebut dimuat dalam pemberitaan, yang bersangkutan diduga justru memutus akses komunikasi dengan memblokir kontak jurnalis.
Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk sikap anti-kritik dan tidak mencerminkan profesionalitas pejabat publik dalam menghadapi pemberitaan.
Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menyayangkan respons Dirjen PKTN yang dinilai kontradiktif.
“Tidak masuk akal jika seorang pejabat memberikan pernyataan untuk dipublikasikan, tetapi ketika berita itu tayang justru bereaksi dengan memblokir wartawan. Ini bukan sikap intelektual dan menunjukkan ketidaksiapan dalam menerima kritik,” ujar Mukhsin dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan, kritik yang disampaikan media dalam konteks regulasi impor baja merupakan bagian dari upaya perbaikan tata kelola dan transparansi kebijakan publik.
Mata Hukum juga meminta Menteri Perdagangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dirjen PKTN. Bahkan, organisasi tersebut secara tegas mendorong agar dilakukan pencopotan jika yang bersangkutan dinilai tidak mampu bersikap terbuka terhadap kritik.
“Jika tidak siap menerima kritik demi perbaikan institusi, sebaiknya mundur. Kinerja lembaga negara tidak akan membaik apabila masukan publik dianggap sebagai serangan pribadi,” tegas Mukhsin.
Ia menambahkan, pejabat publik semestinya membuka ruang dialog dan transparansi, terutama dalam isu strategis seperti kebijakan impor baja yang berdampak luas terhadap industri nasional.
Mata Hukum menilai, keterbukaan terhadap media dan publik merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas yang harus dijunjung tinggi oleh setiap pejabat negara.
(HKz)
