Dugaan Kekerasan di MTs Al-Ihsan Pandeglang, Ketua GMBI Desak Evaluasi Oknum Kepsek
Pandeglang – Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswi di lingkungan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Yayasan Al-Ihsan, Kabupaten Pandeglang, menjadi sorotan. Kasus ini mencuat setelah adanya pengakuan dari oknum kepala sekolah terkait tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip pendidikan.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga bermula dari adanya surat yang berisi kata-kata tidak pantas yang dikaitkan dengan korban berusia 14 tahun. Namun, pihak korban mengaku tidak mengetahui maupun membaca isi surat tersebut.
Situasi kemudian berkembang hingga oknum kepala sekolah diduga mengambil tindakan disipliner yang dinilai berlebihan, yakni dengan menjemur dan menampar siswi tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi di lingkungan sekolah dan menjadi perhatian berbagai pihak.
Dalam keterangannya, oknum kepala sekolah mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf.
“Saya mengaku salah, saya khilaf, dan saya mohon maaf kepada keluarga korban,” ujarnya.
Meski demikian, pihak keluarga korban menyatakan keberatan atas tindakan tersebut. Orang tua korban menilai langkah yang diambil tidak mencerminkan sikap pendidik yang seharusnya mengedepankan pembinaan.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu, apalagi untuk hal yang belum tentu dilakukan,” ujar orang tua korban.
Ia juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kondisi psikologis anaknya yang disebut mengalami tekanan pascakejadian.
“Kami khawatir anak menjadi trauma dan terganggu dalam proses belajarnya,” tambahnya.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia melalui Ketua Distrik Lebak, King Naga, yang mendampingi keluarga korban.
Ia menyatakan akan mengawal kasus tersebut serta mendorong adanya evaluasi dari pihak yayasan.
“Kami akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Dugaan kekerasan terhadap peserta didik tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga berencana menyampaikan laporan kepada instansi terkait guna dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Al-Ihsan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk menjaga keberimbangan informasi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pendekatan edukatif dan perlindungan terhadap peserta didik dalam lingkungan pendidikan, serta perlunya penanganan yang bijak dalam setiap permasalahan yang melibatkan siswa.
(HKZ)
