HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Judi Tembak Ikan Marak di Sumatera Utara, Aktivis Soroti Dugaan Lemahnya Penindakan

SUMATERA UTARA – Maraknya praktik perjudian jenis tembak ikan di sejumlah wilayah Sumatera Utara kembali menjadi perhatian publik. Aktivitas yang diduga berlangsung di berbagai lokasi ini disebut-sebut terjadi secara terbuka dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Menanggapi fenomena tersebut, Joe Sidjabat menyampaikan kritik terhadap penanganan praktik perjudian yang dinilai belum optimal. Ia mempertanyakan efektivitas penindakan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

“Jika praktik ini terus berlangsung tanpa penindakan yang jelas, tentu akan menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah mesin judi tembak ikan dilaporkan beroperasi di beberapa kawasan, termasuk wilayah Medan Utara. Aktivitas tersebut diduga berlangsung dalam waktu cukup lama tanpa penertiban yang signifikan.

Padahal, secara hukum, segala bentuk perjudian dilarang dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain aspek hukum, Joe Sidjabat juga menyoroti dampak sosial yang berpotensi ditimbulkan dari maraknya praktik perjudian, seperti gangguan ekonomi keluarga hingga potensi meningkatnya tindak kriminalitas.

“Perjudian bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada kondisi sosial masyarakat, terutama bagi generasi muda,” katanya.

Ia mendorong aparat penegak hukum di wilayah Sumatera Utara untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan secara tegas terhadap praktik perjudian tersebut.

Secara khusus, ia berharap jajaran kepolisian di tingkat wilayah dapat mengambil langkah konkret guna memastikan kepatuhan terhadap hukum serta menjaga ketertiban masyarakat.

Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait penanganan laporan tersebut. Masyarakat berharap adanya langkah nyata guna memastikan situasi tetap kondusif serta menegakkan hukum secara adil dan transparan.

(HKZ)