DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak di Bawah Komando Belong Dukung Pembentukan SATGAS PPMI
Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap perlindungan masyarakat, khususnya calon pekerja migran Indonesia yang dinilai masih rentan menjadi korban praktik percaloan, sponsor ilegal, hingga pemberangkatan nonprosedural.
Belong menilai, pembentukan SATGAS PPMI merupakan langkah positif yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini. Menurutnya, persoalan pekerja migran tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keselamatan, masa depan, dan perlindungan hukum warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
“Kami dari DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak mendukung penuh program ini karena persoalan pekerja migran bukan lagi persoalan biasa. Banyak masyarakat yang menjadi korban penipuan, diberangkatkan tanpa prosedur jelas, bahkan kehilangan perlindungan hukum ketika berada di luar negeri,” ujar Belong.
Ia mengatakan, kehadiran SATGAS PPMI diharapkan mampu menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat sekaligus membantu pemerintah dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan pendampingan terhadap calon pekerja migran Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga siap ikut terlibat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan sesuai aturan yang berlaku.
“Jangan sampai masyarakat tergiur iming-iming sponsor yang tidak jelas. Keselamatan dan masa depan masyarakat harus menjadi prioritas bersama. Karena itu kami siap mengawal dan mendukung penuh program SATGAS PPMI ini,” lanjutnya.
Menurut Belong, Kabupaten Lebak menjadi salah satu daerah yang cukup banyak warganya bekerja ke luar negeri. Karena itu, edukasi dan pengawasan dinilai sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang maupun perekrutan tenaga kerja ilegal.
DPC BPPKB Banten Kabupaten Lebak berharap pembentukan SATGAS PPMI dapat menjadi solusi nyata dalam meminimalisir praktik perekrutan ilegal serta memperkuat perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Lebak yang ingin bekerja secara aman, legal, dan prosedural.
(Hkz)
