HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

AMI Desak Oknum Jampidsus Kooperatif Hadapi Proses Hukum, Minta Segera Menyerahkan Diri

Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak seorang oknum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang dikabarkan tidak berada di tempat dan menjadi perhatian publik agar segera menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum untuk menjalani proses hukum secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, SE., SH, pada Jumat (10/7/2026). Menurutnya, sikap kooperatif merupakan bentuk penghormatan terhadap hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

"Apabila benar yang bersangkutan sedang dicari oleh aparat penegak hukum, kami meminta agar segera menyerahkan diri. Hadapi proses hukum secara terbuka dan bertanggung jawab. Jangan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat yang dapat semakin menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tegas Baihaki Akbar.

Baihaki menegaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan. Karena itu, siapa pun yang dipanggil atau dicari dalam proses hukum semestinya menunjukkan sikap kooperatif dan tidak menghindari aparat penegak hukum.

"Jabatan bukan tameng untuk menghindari proses hukum. Justru seorang aparat penegak hukum harus memberikan teladan dengan mematuhi seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Bila memang tidak bersalah, buktikan melalui proses hukum, bukan dengan menghilang dari hadapan aparat," ujarnya.

Selain itu, AMI juga meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih. Menurutnya, seluruh tahapan proses hukum harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan istimewa.

Baihaki juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses hukum berjalan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, pada saat yang sama kami berharap pihak yang sedang dicari menunjukkan itikad baik dengan menyerahkan diri dan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Itulah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara dan sebagai penegak hukum," pungkasnya.

DPP Aliansi Madura Indonesia menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang bersih, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai pernyataan AMI tersebut. Media ini tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Sumber: Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia (AMI)

(HKZ)

Tutup Iklan