HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Camat dan Kasi Binwas Kecamatan Nagrak Belum Beri Tanggapan Soal Dana Desa Giri Jaya, Sorotan Publik Menguat

Kab. Sukabumi – Upaya konfirmasi yang dilakukan JurnalExpose.com terkait pemberitaan penggunaan Dana Desa Giri Jaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, hingga kini belum mendapat respons dari pihak Kecamatan Nagrak. Belum adanya penjelasan resmi dari pejabat terkait memunculkan perhatian publik terhadap pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan dana desa.

Konfirmasi tersebut ditujukan kepada Camat Nagrak dan Kepala Seksi Bina Pengawasan (Kasi Binwas) Kecamatan Nagrak mengenai pelaksanaan tugas pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa Giri Jaya Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah pertanyaan yang diajukan meliputi mekanisme pembinaan, monitoring, evaluasi, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program desa, termasuk kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.

Sebagai unsur pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa, kecamatan memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan Dana Desa dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta sesuai hasil musyawarah desa dan ketentuan hukum yang berlaku.

Belum adanya tanggapan dari pihak kecamatan menjadi perhatian karena masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

Pemberian klarifikasi dari pejabat terkait dinilai penting sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemerintahan.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, keberimbangan, serta Kode Etik Jurnalistik. Ruang hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi Camat Nagrak maupun Kasi Binwas Kecamatan Nagrak. Apabila di kemudian hari terdapat penjelasan resmi, JurnalExpose.com akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Heri)

Tutup Iklan