HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dedikasi Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah Diapresiasi PERMAHI, Dinilai Hadirkan Pelayanan Polri yang Lebih Responsif di Aceh

 

Banda Aceh – Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., menyampaikan apresiasi atas pengabdian Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah selama memimpin Kepolisian Daerah (Polda) Aceh. Menurutnya, kepemimpinan Kapolda tidak hanya diukur dari keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga dari kualitas pelayanan publik serta penegakan hukum yang memberikan kepastian dan rasa keadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan Rifqi di Banda Aceh, Senin (6/7/2026), sebagai bentuk penilaian terhadap kinerja kepemimpinan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah selama menjabat sebagai Kapolda Aceh.

Menurut Rifqi, dalam negara hukum, Polri memiliki peran strategis sebagai institusi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, keberhasilan seorang pimpinan kepolisian dinilai dari kemampuannya membangun pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.

"Dalam perspektif hukum, kepolisian bukan hanya institusi penegakan hukum, tetapi juga institusi pelayanan publik. Masyarakat datang ke kepolisian ketika membutuhkan perlindungan, saat menjadi korban, menghadapi ancaman, maupun mencari kepastian atas laporan yang disampaikan. Di situlah kualitas kepemimpinan diuji," ujar Rifqi.

Rifqi menilai, selama masa kepemimpinan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, Polda Aceh berupaya memperkuat stabilitas keamanan melalui pendekatan yang lebih terbuka, komunikatif, dan kolaboratif dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat sipil.

Menurutnya, pendekatan tersebut relevan dengan karakteristik Aceh yang memiliki nilai adat, budaya, dan kearifan lokal yang kuat. Ia menilai penegakan hukum akan lebih efektif apabila dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran, namun tetap proporsional, berkeadilan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

"Penegakan hukum yang baik bukan hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga bagaimana proses hukum itu mampu menghadirkan rasa keadilan, memberikan kepastian, serta tidak menimbulkan ketakutan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan," katanya.

Selain aspek penegakan hukum, Rifqi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian. Ia mendorong agar pelayanan pengaduan masyarakat, pendampingan korban, respons terhadap tindak pidana, keterbukaan informasi, hingga akses bantuan hukum terus diperkuat secara berkelanjutan.

Menurutnya, pelayanan kepolisian yang baik harus mampu memberikan informasi secara cepat, jelas, dan terukur mengenai mekanisme pelaporan, perkembangan penanganan perkara, hak-hak korban, serta jalur pengaduan apabila masyarakat mengalami kendala dalam memperoleh layanan.

"Kepercayaan publik akan tumbuh ketika masyarakat merasa didengar, dilayani, dan mendapatkan kepastian. Karena itu, pembenahan pelayanan publik harus terus menjadi prioritas melalui penguatan pengawasan internal, keterbukaan informasi, serta evaluasi kualitas pelayanan di setiap satuan kerja," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rifqi juga mengapresiasi perhatian Polda Aceh terhadap berbagai persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti pemberantasan narkotika, perlindungan perempuan dan anak, pencegahan tindak kekerasan, penanganan kejahatan siber, perjudian daring, hingga berbagai gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi daerah.

Ia berpandangan bahwa penanganan berbagai persoalan tersebut perlu dilakukan melalui strategi yang komprehensif. Selain penegakan hukum, menurutnya diperlukan langkah-langkah preventif berupa edukasi kepada masyarakat, rehabilitasi, pendampingan korban, serta sinergi lintas sektor agar upaya menciptakan keamanan berjalan lebih efektif.

Rifqi berharap berbagai upaya yang telah dilakukan selama kepemimpinan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dapat menjadi fondasi dalam memperkuat profesionalisme Polri serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Aceh.

(Hkz)

Tutup Iklan