HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Kamar Premium di Lapas Blitar Disorot, AMI Desak Ditjenpas Usut Tuntas dan Umumkan Hasil Pemeriksaan

Surabaya – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengusut tuntas dugaan penyediaan kamar premium di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar. AMI juga meminta hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum DPP AMI, Kukuh Setya, pada Selasa (7/7/2026). Menurutnya, informasi yang diterima organisasi menyebut dugaan tersebut telah menjadi objek pemeriksaan internal dan penanganannya telah dilimpahkan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.

Kukuh menegaskan, apabila dugaan adanya fasilitas kamar premium dengan imbalan tertentu terbukti benar, praktik tersebut berpotensi melanggar prinsip persamaan perlakuan terhadap seluruh warga binaan sebagaimana diatur dalam sistem pemasyarakatan.

"Apabila benar terdapat praktik penyediaan kamar premium dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip keadilan dalam sistem pemasyarakatan. Kami meminta proses pemeriksaan dilakukan secara transparan, profesional, dan siapa pun yang terbukti melanggar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kukuh.

AMI menilai lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan bagi warga binaan dengan tetap menjunjung asas kesetaraan tanpa adanya perlakuan istimewa berdasarkan kemampuan ekonomi maupun faktor lainnya.

Menurut Kukuh, apabila terdapat fasilitas khusus yang tidak sesuai ketentuan, hal itu dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga pemasyarakatan.

Karena itu, AMI meminta Ditjenpas memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan objektif, independen, dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain mendorong penegakan aturan, AMI juga meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan hasil pemeriksaan secara terbuka agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan dugaan tersebut.

Transparansi, menurut AMI, menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan sekaligus memperkuat komitmen pemberantasan praktik yang bertentangan dengan ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Lapas Kelas IIB Blitar maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait perkembangan pemeriksaan atas dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan dan akan memperbarui informasi setelah ada penjelasan resmi dari pihak terkait.

( Hkz )

Tutup Iklan