HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Penahanan Pasien di RS Kartini Disorot, King Naga Desak Pemkab Lebak dan Dinkes Lakukan Investigasi

Lebak – Dugaan penahanan seorang pasien di RS Kartini karena belum mampu melunasi biaya pelayanan kesehatan menuai sorotan dari berbagai pihak. Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak dan Dinas Kesehatan segera melakukan investigasi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

King Naga menegaskan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelayanan kesehatan yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.

"Kalau dugaan ini benar, saya sangat mengecam keras. Rumah sakit harus mengutamakan nilai kemanusiaan, bukan justru membebani masyarakat yang sedang sakit dengan tindakan yang dinilai tidak manusiawi," tegas King Naga, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, persoalan administrasi maupun pembiayaan seharusnya dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengabaikan hak-hak pasien.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Lebak, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap dugaan tersebut.

"Jangan hanya pandai berbicara bahwa pemerintah hadir untuk rakyat. Buktikan dengan tindakan nyata. Jika memang ada pelanggaran terhadap hak pasien, maka harus ada evaluasi dan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

King Naga berharap seluruh rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta, terus mengedepankan pelayanan yang profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Kartini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi manajemen rumah sakit untuk memperoleh klarifikasi.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak RS Kartini maupun pihak terkait lainnya agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

(HKZ)

Tutup Iklan